E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 70%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 70%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 70%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi IV Ajukan RUU Kehutanan, Baleg Mulai Proses Harmonisasi

Diterbitkan
Rabu, 3 Jun 2026 09.46 WIB
Bagikan:
Komisi IV Ajukan RUU Kehutanan, Baleg Mulai Proses Harmonisasi

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI terkait Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa Baleg mulai memproses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diusulkan oleh Komisi IV DPR RI.

 

Bob Hasan menjelaskan, Baleg telah menerima surat dari Komisi IV DPR RI yang meminta dilakukan harmonisasi terhadap RUU tersebut. Menindaklanjuti permohonan itu, Baleg telah menugaskan tim ahli untuk melakukan kajian dari aspek teknis, substansi, serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Lihat Juga :

Jaring Masukan LSM, Komisi IV Tekankan Tata Kelola Lestari dan Berkeadilan di RUU Kehutanan

Jaring Masukan LSM, Komisi IV Tekankan Tata Kelola Lestari dan Berkeadilan di RUU Kehutanan

Komisi IV DPR RI : RUU Kehutanan Untuk Melindungi Hutan dan Masyarakat – TVR 120

Komisi IV DPR RI : RUU Kehutanan Untuk Melindungi Hutan dan Masyarakat – TVR 120

 

“Pimpinan Badan Legislasi telah menerima surat dari Pimpinan Komisi IV Nomor B-287/LG.01.04/2026 tertanggal 8 April 2026 hal permintaan harmonisasi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” ujar Bob Hasan saat membuka Rapat Pleno Baleg DPR RI terkait Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

 

Politisi Fraksi Gerindra ini menambahkan, sesuai tugas Baleg sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, pihaknya mengundang pengusul RUU untuk memberikan penjelasan mengenai urgensi, substansi, dan pokok-pokok pengaturan yang menjadi dasar penyusunan RUU tersebut.

 

Menurut Legislator Dapil Lampung II ini, pemaparan dari Komisi IV DPR RI diperlukan untuk memperkaya pemahaman anggota Baleg sebelum memasuki proses harmonisasi, sinkronisasi, dan pemantapan konsepsi RUU.

 

“Penjelasan pengusul RUU dapat memperkaya pemahaman anggota Badan Legislasi dalam melakukan proses pengharmonisasian yang akan dilakukan. Jadi, kita mohon penjelasan dari pengusul RUU agar ini juga akan menjadi bekal kita dalam rangka proses harmonisasi, sinkronisasi, dan pemantapan konsepsi,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Bob juga menyampaikan susunan agenda rapat yang meliputi pengantar pimpinan rapat, penjelasan pengusul RUU, presentasi tim ahli terkait hasil kajian pengharmonisasian, tanggapan anggota Baleg, pembentukan panitia kerja (Panja), hingga penutupan rapat. (hal/we)

Berita terkait

Jaring Masukan LSM, Komisi IV Tekankan Tata Kelola Lestari dan Berkeadilan di RUU Kehutanan
Industri dan Pembangunan
Jaring Masukan LSM, Komisi IV Tekankan Tata Kelola Lestari dan Berkeadilan di RUU Kehutanan
Komisi IV DPR RI : RUU Kehutanan Untuk Melindungi Hutan dan Masyarakat – TVR 120
Industri dan Pembangunan
Komisi IV DPR RI : RUU Kehutanan Untuk Melindungi Hutan dan Masyarakat – TVR 120
Baleg DPR RI Gelar Rapat Pleno Harmonisasi RUU Kepariwisataan Usulan Komisi X
Politik dan Keamanan
Baleg DPR RI Gelar Rapat Pleno Harmonisasi RUU Kepariwisataan Usulan Komisi X
Tags:#RUU Kehutanan
Sebelumnya

Safaruddin Dorong Reformasi Polri Menyeluruh dari Rekrutmen hingga Karier

Selanjutnya

Penempatan Polri di Luar Institusi Harus Diatur dalam UU: Agar Jelas Batas dan Ruang Lingkupnya!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(855)
  • Industri dan Pembangunan(3117)
  • Isu Lainnya(1015)
  • Kesejahteraan Rakyat(3148)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3794)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 70%
Angin: 5 km/h