
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief saat mengikuti Kunjungan Reses ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (9/10/2026). |Foto: Joan/mrs
PARLEMENTARIA, Makassar — Komisi VII DPR melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI turut menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari kebutuhan pendampingan industri hingga kendala akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan persaingan dengan ritel modern.
Dalam pertemuan bersama jajaran Pemprov Sulsel, Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri agar mewajibkan perusahaan besar membimbing Industri Kecil Menengah (IKM) di sekitarnya melalui skema Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
“Kita berharap perusahaan industri itu jangan besar sendirian, tapi besar untuk membesarkan juga industri kecil menengah,” ujar Hendry Munief.
Selain itu, Politisi Fraksi PKS tersebut juga menekankan pentingnya regulasi yang memberikan dorongan nyata agar pelaku usaha kecil lokal dapat terus berkembang. “Dalam RUU Kawasan Industri (harus) ada regulasi yang mengatur kewajiban TJSL bukan memberikan ikan saja tapi memberikan kail agar usaha mikro naik kelas dan bisa menembus mancanegara,” lanjutnya.
Selain persoalan industri, Hendry menyoroti akses pembiayaan KUR yang sering terhambat akibat syarat perbankan. "Banyak sekali UMKM kita tidak lolos BI checking karena tidak bankable. Pemerintah harus hadir, harus ada jaminan dan pendampingan,” tegas legislator dapil Riau I tersebut.
Merespons hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyoroti perlunya intervensi kebijakan dari pemerintah pusat untuk melindungi UMKM daerah dari ekspansi ritel modern yang kian tidak terbatas.
“Kita selalu bicara tentang UMKM, tapi (sulit) kalau mereka tidak ada tempat, ruang yang dibuatkan memang khusus. Maka untuk menjalankan UMKM keberpihakan, yang pertama memang harus ada standardisasi upgrade,” ungkap Andi.
Ia menegaskan perlunya kebijakan tegas dari pemerintah pusat untuk membatasi ekspansi ritel modern agar tidak merambah hingga ke jalan-jalan desa, demi melindungi keberlangsungan usaha warga lokal. (jih/rdn)