
Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke PT Sulawesi Optima Wirakarya (SOW) di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (9/10/2026). |Foto: Bita/mrs
PARLEMENTARIA, Minahasa Utara - Ketergantungan peternak rakyat terhadap perusahaan dalam penyediaan pakan dan bibit menjadi perhatian dalam pengembangan industri peternakan babi. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan posisi peternak, terutama apabila perusahaan penyedia sarana produksi juga menjalankan usaha budi daya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke PT Sulawesi Optima Wirakarya (SOW) di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (9/10/2026).
Herry menegaskan, pengembangan industri peternakan perlu menempatkan peternak rakyat sebagai pelaku utama dalam kegiatan budi daya dan penggemukan. Sementara itu, perusahaan diharapkan berfokus pada penyediaan bibit unggul, termasuk pengembangan indukan dan genetika ternak untuk mendukung peningkatan produktivitas peternakan.
Ia mengingatkan agar pengembangan usaha pembibitan tidak berujung pada peralihan kegiatan perusahaan ke sektor budi daya yang berpotensi menimbulkan persaingan dengan peternak lokal. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan bibit yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan peternak rakyat.
Herry juga menyoroti potensi persoalan ketika bibit yang tidak terserap sesuai peruntukannya dialihkan menjadi ternak untuk kegiatan budi daya. Karena itu, ia meminta agar pengembangan usaha pembibitan di PT SOW tetap berjalan sesuai tujuan awal dan tidak mengurangi ruang usaha peternak lokal.
Ia mencontohkan perkembangan industri perunggasan sebagai pelajaran dalam menjaga keberlanjutan peternakan rakyat. Menurut Herry, sebelum tahun 2000, sekitar 80 persen usaha peternakan ayam berada di tangan rakyat, sedangkan 20 persen dikuasai perusahaan besar. Namun, ia menyebut komposisi tersebut berubah pada periode 2005– hingga saat ini, usaha peternakan ayaman sekitar 85 persen berada di perusahaan besar dan 15 persen di tangan peternak rakyat.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu menjadi perhatian agar pola serupa tidak terjadi dalam industri peternakan babi. Ketergantungan terhadap perusahaan untuk memperoleh pakan, bibit, dan ternak siap budidaya dapat membatasi kemandirian peternak, terlebih jika perusahaan yang sama juga menjalankan kegiatan budi daya.
“Silakan Bapak mau bikin pabrik, Bapak mau bikin breeding ini, parent stock maupun grandparent stock, tapi budi daya tetap rakyat,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa Komisi IV DPR RI mendorong pembagian peran yang jelas dalam rantai usaha peternakan. Perusahaan dapat mengembangkan fasilitas pembibitan dan menyediakan genetika unggul, sedangkan peternak rakyat diberi ruang untuk menjalankan kegiatan pembesaran dan budi daya sehingga manfaat ekonomi industri dapat dirasakan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Herry juga menyinggung potensi populasi babi di Indonesia yang menurutnya mencapai sekitar tiga juta ekor. Dengan masa pemeliharaan sekitar lima hingga enam bulan, ia menilai sektor peternakan babi memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui dukungan bibit berkualitas dan penguatan peran peternak rakyat.
Ia turut menyampaikan bahwa sentra populasi babi di Indonesia tidak hanya berada di Bali. Menurutnya, Nusa Tenggara Timur memiliki populasi yang besar, sementara di wilayah Sulawesi, Sulawesi Selatan disebut memiliki populasi lebih besar dibandingkan Sulawesi Utara.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPR RI mendorong agar pengembangan industri peternakan babi di PT SOW berjalan seiring dengan penguatan peternakan rakyat. Pengawasan terhadap arah usaha perusahaan dan akses peternak terhadap bibit berkualitas menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha serta mencegah ketergantungan yang dapat merugikan peternak lokal. (bit/rdn)