
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi sedang melihat kondisi ruang kelas yang rusak di SDN Plinggisan I Kraton, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (09/10/2026). |Foto: Singgih/mrs
PARLEMENTARIA, Pasuruan — Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah sekolah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang mengalami kerusakan berat tetapi belum mendapatkan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah Komisi X DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke SDN Plinggisan I Kraton dan SMP Negeri 1 Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengaku prihatin karena masih menemukan bangunan sekolah dengan kondisi memprihatinkan. Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi catatan dalam pelaksanaan program revitalisasi, termasuk untuk sekolah-sekolah di Pulau Jawa.
“Saya sempat kaget juga dengan masih ada beberapa lembaga pendidikan, terutama SD dan SMP, yang sampai hari ini belum mendapatkan program revitalisasi dari Kemendikdasmen,” ujar Purnamasidi.
Purnamasidi mengungkapkan, berdasarkan laporan kementerian yang diterimanya, dari sekitar 460 ribu satuan pendidikan dengan kondisi rusak, alokasi program revitalisasi pada 2026 telah mencakup lebih dari 398 ribu. Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih ada sekolah dengan kerusakan berat yang membutuhkan penanganan segera.
“Fenomena yang tadi kami dapatkan ini menjadi catatan bagi kami. Sesungguhnya, percepatan yang disampaikan Kemendikdasmen tidak seperti yang ada di lapangan,” katanya.
Verifikasi Data dan Prioritas Revitalisasi
Selain kondisi fisik bangunan, Purnamasidi menyoroti persoalan pendataan sekolah. Ia menyebut data pokok pendidikan (Dapodik) kedua sekolah yang dikunjungi belum terverifikasi oleh dinas pendidikan setempat, meskipun kunjungan tersebut didampingi kepala dinas. Menurutnya, persoalan verifikasi data perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi peluang sekolah memperoleh program revitalisasi pada tahun 2027.
Padahal, berdasarkan temuan kunjungan, salah satu sekolah memiliki bangunan yang nyaris roboh, sedangkan sekolah lainnya mengalami kerusakan berat hingga kehilangan bagian atap.
“Belum tentu 2027 besok, dua sekolah itu, yang satu sudah mau runtuh, yang kedua sudah hancur, bisa mendapatkan program revitalisasi,” ungkapnya.
Dirinya pun meminta Kemendikdasmen memastikan penetapan penerima program revitalisasi mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan sekolah. Bangunan yang secara fungsional tidak lagi layak digunakan perlu diprioritaskan, terutama apabila kondisinya berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.
“Seharusnya program revitalisasi itu lebih dulu menyasar sarana dan prasarana lembaga pendidikan yang memang secara fungsional sudah tidak bisa digunakan,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, bangunan sekolah yang harus ditopang dengan penyangga maupun yang telah kehilangan bagian atap menunjukkan perlunya percepatan penanganan. Keselamatan peserta didik, lanjutnya, harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penerima bantuan.
“Yang seperti ini, menurut saya, harus lebih didahulukan karena risikonya sangat tinggi terhadap anak-anak peserta didik,” pungkasnya.
Temuan tersebut menjadi catatan bagi Komisi X DPR RI untuk mendorong evaluasi pendataan, verifikasi kondisi bangunan, serta penetapan prioritas program revitalisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan pemerintah menjangkau sekolah-sekolah yang paling membutuhkan, khususnya yang mengalami kerusakan berat dan berisiko terhadap keselamatan peserta didik. (skr/um)