
Anggota Komisi X DPR RI Lita Mahfud Arifin saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (09/10/2026).|Foto: Singgih/jk
PARLEMENTARIA, Pasuruan — Komisi X DPR RI mendesak agar ruang kelas yang mengalami kerusakan parah di SDN Plinggisan 1, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, segera diperbaiki karena berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik. Kondisi bangunan yang ditopang tiang kayu dan bambu menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menilai kondisi tersebut memerlukan penanganan segera, terlebih SDN Plinggisan 1 dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Pasuruan. Ia menyebut terdapat enam rombongan belajar (rombel) yang ruang kelasnya membutuhkan perbaikan.
“Sudah ada ruang kelas yang rusak parah dan harus segera diperbaiki. Bahkan, sudah diberi penyangga menggunakan tiang-tiang kayu dan bambu, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan anak-anak,” ujar Lita.
Selain menyoroti kondisi bangunan, Lita meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan meningkatkan pengawasan melalui inspeksi langsung secara berkala ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah mengetahui kondisi riil sarana dan prasarana pendidikan serta menetapkan prioritas perbaikan berdasarkan tingkat urgensi kerusakan.
Ia juga mengingatkan agar persoalan administratif yang berpotensi menghambat perbaikan segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak tidak kehilangan kesempatan memperoleh perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Harusnya Dinas Pendidikan aktif turun langsung untuk mengetahui kondisi sekolah. Dengan begitu, persoalan yang ada bisa segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya, sehingga perbaikan tidak tertunda ketika kondisi bangunan sudah membahayakan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah meningkatkan pemantauan terhadap kelayakan bangunan sekolah dan memastikan tindak lanjut atas kerusakan yang ditemukan. Upaya tersebut penting untuk menjamin peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak. (skr/um)