
Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kampus Universitas Airlangga, Jawa Timur.|Foto: Natasya/sai
PARLEMENTARIA, Surabaya — Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi terkait akses KIP Kuliah bagi mahasiswa yang memiliki orang tua berstatus PNS ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait. Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, meskipun ketentuan tersebut telah menjadi aturan baku, perlu dilihat kemungkinan adanya afirmasi bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi keluarga yang beragam.
“Nanti ini akan kami bawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait. Meskipun itu sudah merupakan aturan baku, tetapi barangkali kementerian terkait ada afirmasi terhadap persoalan ini. Karena masih banyak juga pegawai negeri sipil yang mereka gajinya belum mencukupi dibanding kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk kepentingan anak kuliah,” tegas Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).
Aspirasi Mahasiswa soal KIP Kuliah
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan Departemen Advokasi BEM Unair dalam pertemuan Komisi X DPR dengan rektor-rektor PTN dan PTS serta perwakilan mahasiswa. Salah satu persoalan yang disampaikan yakni ketentuan KIP Kuliah yang dinilai memberatkan mahasiswa dengan orang tua berstatus PNS.
Perwakilan BEM Unair menyampaikan bahwa kondisi ekonomi keluarga mahasiswa tidak selalu sama meskipun orang tua berstatus PNS. Perbedaan penghasilan, kondisi sebagai orang tua tunggal, serta jumlah tanggungan keluarga disebut dapat memengaruhi kemampuan membayar UKT yang tinggi.
“Ini juga dirasa memberatkan karena dalam realisasinya bahkan teman-teman yang orang tuanya PNS itu rentang gajinya juga berbeda-beda dan terkadang hanya single parent yang bekerja. Mereka tanggungannya banyak, sehingga meskipun orang tuanya PNS, itu tidak bisa menjamin bahwa mereka memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk membayar UKT yang tinggi,” ujar perwakilan BEM Unair.
Menanggapi, Agung mengatakan, Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan mahasiswa baru 2026, termasuk persoalan pembiayaan pendidikan tinggi. Masukan dari mahasiswa dan perguruan tinggi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian terkait.
Menurutnya, pembahasan tersebut diperlukan untuk mencari solusi konkret, termasuk kemungkinan skema afirmasi yang dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Menutup pernyataan, Komisi X DPR RI berharap persoalan pembiayaan pendidikan tinggi dapat ditangani melalui kebijakan yang memberikan akses pendidikan secara lebih luas, termasuk bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga PNS dengan kemampuan ekonomi yang beragam. (Nap/um)