
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina saat kunjungan kerja di RSUD Adhyatma, Kota Semarang.|Foto: Taufan/sai
PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina menilai penerapan sistem Rujukan Berbasis Kompetensi (RBK) di Jawa Tengah masih membutuhkan sejumlah persiapan agar dapat berjalan optimal. Menurutnya, kesiapan rumah sakit beserta seluruh instrumen pendukung menjadi kunci untuk memastikan pasien memperoleh layanan sesuai kebutuhan tanpa harus berpindah-pindah fasilitas kesehatan.
“Intinya, ketika sistem ini diterapkan pada seluruh rumah sakit, jangan sampai terjadi kesalahan pendataan pasien. Selain itu, fasilitas penunjang juga harus ditingkatkan karena setiap rumah sakit memiliki fasilitas kesehatan yang berbeda-beda, terutama di daerah tertinggal,” ujar Vita di RSUD Adhyatma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Vita menjelaskan, sistem rujukan berbasis kompetensi dirancang untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi rumah sakit yang dituju. Dengan sistem tersebut, pasien diharapkan dapat langsung memperoleh layanan yang dibutuhkan tanpa harus menjalani rujukan berulang akibat keterbatasan fasilitas atau ketidaksesuaian data.
Menurutnya, penerapan RBK juga membutuhkan koordinasi dan kesiapan lintas jenjang pelayanan kesehatan. Hal itu mencakup fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten/kota, rumah sakit swasta, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.
“Sistem ini harus dimatangkan dulu sebelum diimplementasikan pada seluruh rumah sakit. Jangan sampai sistem yang sudah bagus ini malah menambah daftar masalah,” tegas Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Karena itu, Vita meminta pemerintah memastikan seluruh instrumen pendukung telah siap sebelum sistem rujukan berbasis kompetensi diterapkan secara penuh. Kesiapan tersebut meliputi akurasi dan pemutakhiran data, ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan, peralatan medis, serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan layanan.
Komisi IX, lanjutnya, akan terus mengawal kesiapan implementasi sistem tersebut agar kebijakan rujukan berbasis kompetensi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. (tn/ssb)