
Tim Kunspek Komisi IV DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Yohan meninjau tempat pemeriksaan Karantina di MTI CA, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.|Foto: Kresno/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi IV DPR RI meminta Badan Karantina Indonesia memperketat proses pemeriksaan berbagai komoditas yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Tanjung Priok yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan saat meninjau tempat pemeriksaan Karantina di Multi Terminal Indonesia Common Area (MTI CA), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV melihat secara langsung proses pemeriksaan sejumlah komoditas impor, di antaranya daging kerbau dari India, daging sapi dari Brasil, serta bawang putih dari China. Ahmad Yohan menegaskan, pemeriksaan karantina memiliki posisi penting dalam memastikan komoditas yang masuk ke Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga aman dan tidak membawa organisme atau penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati nasional.
“Komisi IV selalu mengingatkan karantina agar jangan sampai mengulangi tindakan-tindakan institusi yang lain yang selama ini justru menipu kita sendiri yang kemudian merugikan kita. Ini sangat penting, karena barang yang masuk ini adalah sumber hayati yang tidak hanya mengganggu kita, tapi juga bisa mengganggu potensi-potensi sumber hayati yang punya kita,” ujar Ahmad Yohan.
Menurutnya, karantina harus menjadi salah satu benteng pertahanan sumber daya hayati Indonesia. Karena itu, setiap dokumen dan komoditas yang masuk perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian, kesehatan, dan kualitas barang. Ia mengingatkan, kelalaian dalam pengawasan dapat menimbulkan dampak besar apabila penyakit atau organisme berbahaya terbawa masuk dan kemudian menyebar ke dalam negeri.
Ahmad Yohan mencontohkan sejumlah kasus penyakit yang pernah berdampak terhadap sektor peternakan maupun pertanian. Ia menyinggung penyakit yang menyerang ternak babi serta penyakit tanaman pisang yang menurutnya pernah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Bayangkan, virus babi yang mengakibatkan jutaan babi kita mati, itu menimbulkan loss yang luar biasa, triliunan bagi pembudidaya babi. Begitu juga yang petani pisang, kemarin saya lihat di beberapa provinsi juga pisangnya habis,” ujarnya.
Karena itu, Ahmad Yohan meminta pemeriksaan tidak dilakukan secara serampangan, khususnya apabila terdapat indikasi atau keraguan terhadap komoditas yang masuk. Ia bahkan meminta agar seluruh kontainer diperiksa apabila petugas menemukan alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh.
"Kalau ada tujuh kontainer, mohon diperiksa semuanya. Kalau Anda ragu, jangan hanya memakai metode sampling random begitu yang kemudian kita tidak hati-hati. Pastikan bahwa semua yang masuk itu jangan ditentukan oleh yang bawa masuk, tapi Anda juga selidiki dengan baik sehingga tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi di sini,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah komoditas di lokasi, dokumen persyaratan yang diperiksa telah terpenuhi. Menurutnya, perkembangan sistem perdagangan saat ini membuat persyaratan komoditas telah disampaikan oleh negara asal kepada pemerintah Indonesia sebelum barang dikirim.
Ia menambahkan, salah satu aspek yang turut diperiksa adalah sertifikat halal untuk komoditas yang relevan. Herry mengatakan dokumen yang diperiksa, termasuk untuk bawang putih asal China, telah tersedia sesuai persyaratan.
“Termasuk dari bawang putih pun yang dari China, persyaratannya juga lengkap. Yang paling penting kita periksa adalah sertifikat halal. Dan ada semua,” ujarnya.
Namun, Herry menekankan bahwa pemeriksaan karantina terhadap komoditas pertanian seperti bawang putih juga berkaitan dengan kemungkinan masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit.
Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu tertentu. Di sisi lain, ia mendorong Badan Karantina untuk mulai memanfaatkan peralatan pemeriksaan yang lebih modern agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian.
“Untuk pemeriksaan itu butuh waktu 24 jam. Padahal sekarang sudah ada alat yang canggih untuk pemeriksaan, ada tidak hama penyakit di komoditas tadi, yang kurang lebih dua jam sudah selesai. Nanti akan kita sampaikan kepada karantina supaya mulai berani belanja alat-alat yang canggih supaya lebih lancar keluar masuknya barang,” tutur Herry.
Komisi IV DPR RI selanjutnya akan melakukan pendalaman bersama pihak Karantina, Kementerian Pertanian, ID FOOD, dan pihak terkait lainnya dalam rapat-rapat di DPR RI. Pendalaman tersebut diharapkan dapat memastikan sistem pengawasan komoditas impor berjalan secara efektif sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat, petani, peternak, dan sumber daya hayati Indonesia. (eno/we)