
Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro dalam RDP Panja Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung DPR, Senayan.|Foto: Septamares/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat melalui penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran yang memadai hingga tingkat daerah. Langkah ini penting untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan sesuai karakteristik wilayah, terutama kawasan gambut.
Darori mengatakan, karhutla membutuhkan pola penanganan yang berbeda berdasarkan kondisi lahannya. Pemahaman terhadap karakteristik kawasan menjadi penting agar langkah pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.
“Karena kebakaran sekarang ini cukup masif, maka kita minta fakta dan realitanya apa? Kendalanya terutama di lahan gambut. Kalau penanganan kebakaran itu ada bedanya. Kalau datar bagaimana, kalau miring bagaimana, kalau gambut bagaimana. Nah, ini yang perlu dipelajari bersama,” ujar Darori dalam RDP dan RDPU Panja Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan, salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah struktur pengamanan hutan hingga tingkat lapangan. Keberadaan personel dan kelembagaan di daerah dibutuhkan agar potensi kebakaran dapat dipantau dan ditangani lebih cepat.
Selain itu, dukungan anggaran perlu disiapkan secara proporsional untuk menunjang pengamanan kawasan serta penyediaan dan perbaikan sarana penanganan karhutla. Penguatan kedua aspek tersebut dinilai perlu berjalan beriringan agar tanggung jawab pengelolaan hutan tidak berhenti pada pemerintah pusat.
“Misalkan struktur kelembagaannya, dinas sampai ke bawah itu ada enggak? Sampai ke tingkat desa, di kecamatan, itu polisi hutan. Itu kalau belum, ya kita lengkapi. Yang kedua juga anggarannya. Dapat anggaran berapa dari kementerian?” kata Darori.
Darori juga menyoroti pengelolaan tata air sebagai salah satu bagian penting dalam pencegahan kebakaran di lahan gambut. Menurutnya, menjaga gambut tetap basah dapat menjadi langkah pencegahan karena kondisi lahan yang kering meningkatkan kerentanannya terhadap kebakaran.
“Kalau gambut itu kalau disiram tanpa penuh air, itu enggak bisa. Tapi ada contohnya di Sintang, ada gambut tapi kok ada 100 ribu hektare punya perusahaan dari Jepang itu tidak terbakar. Karena gambut ini setiap saat terendam air, karena airnya yang ada dari gunung ditahan,” jelasnya.
Untuk memperkuat dukungan pembiayaan, Komisi IV DPR RI juga merencanakan skema pembagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan antara pemerintah pusat dan daerah. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung perbaikan sarana serta pengamanan kawasan hutan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami dari Komisi IV merencanakan setiap penerimaan PNBP itu akan dibagi untuk hutan lindung dan produksi, 50 persen untuk Kementerian Kehutanan, 20 persen untuk Dinas Kehutanan Provinsi, dan 30 persen untuk KPH atau Dinas Kabupaten. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan-perbaikan sarana kawasan konservasi dan hutan lindung,” pungkas Darori. (ujm/aha)