
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Panja RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI di Kabupaten Klungkung, Bali. |Foto: Grifin/Karisma
PARLEMENTARIA, Klungkung – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong penguatan kolaborasi antara desa adat dan desa dinas dalam pemutakhiran data desil kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat lokal penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah semakin sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Lalu Hadrian saat memimpin Kunjungan Kerja Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (17/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi X berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan Majelis Desa Adat Klungkung untuk menggali masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan akurasi data desil.
Lalu Hadrian mengatakan, masukan Majelis Desa Adat Klungkung menjadi salah satu hal penting yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait sinkronisasi data antara desa adat, desa dinas, dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami tadi mendapatkan masukan dari Majelis Desa Adat Klungkung terkait dengan desa adat dan desa dinas. Kami meminta kepada BPS untuk segera berkoordinasi agar data yang tersaji hari ini, kalau belum sesuai dengan DTSEN, dapat segera dimutakhirkan,” ujar Lalu Hadrian.
Menurutnya, pemutakhiran data diperlukan agar program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan dukungan pendidikan, dapat diberikan kepada masyarakat sesuai kriteria dan kondisi yang sebenarnya. Ketidaksesuaian data berpotensi membuat masyarakat yang memenuhi persyaratan justru tidak terakomodasi dalam program bantuan.
Lalu Hadrian menjelaskan, hasil pemantauan Komisi X di Kabupaten Klungkung secara umum menunjukkan proses pemutakhiran data telah berjalan. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya terkait calon mahasiswa di Bali yang secara kondisi ekonomi memenuhi kategori tertentu, tetapi belum tercatat dalam data.
“Kami sudah meminta kepada BPS untuk menuntaskan persoalan ini sebelum batas akhir pengajuan, sehingga masyarakat yang memang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan,” ujar legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II tersebut.
Ia menilai, kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga validitas data. Pengetahuan aparatur di tingkat desa mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, menurutnya, dapat menjadi masukan penting dalam proses pemutakhiran data secara berkala.
Karena itu, Lalu Hadrian mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, desa dinas, dan desa adat terus diperkuat dalam sistem pendataan nasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan pemutakhiran apabila ditemukan data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat.
Selain membahas pemutakhiran data desil, kunjungan kerja Panja RUU Statistik Komisi X DPR RI juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi statistik nasional. Revisi UU Statistik diharapkan dapat memperkuat sistem statistik nasional sekaligus menjawab kebutuhan data yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi dan dinamika pembangunan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi X DPR RI berharap berbagai masukan dari daerah dapat menjadi bahan dalam penyusunan regulasi yang mampu mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan publik. (gat/ssb)