
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dan Muhammad Khozin serta tim Panja RUU Adminduk saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur.|Foto : Dep, Wanda & Alma/jk
PARLEMENTARIA, Surabaya — Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti pentingnya penerapan stelsel aktif dan interoperabilitas data dalam Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk). Ia menilai salah satu perubahan besar dalam RUU Adminduk adalah pergeseran paradigma dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif.
Menurut Legislator Fraksi PKS tersebut, negara harus lebih hadir dan proaktif dalam melayani masyarakat terkait peristiwa kependudukan.
“Di RUU ini ada perubahan besar, di mana negara yang aktif hadir melayani masyarakat, bukan hanya menunggu masyarakat datang,” ujar Mardani saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Adminduk ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/9/2026).
Ia juga menekankan pentingnya interoperabilitas data antar kementerian dan lembaga agar data kependudukan benar-benar bermanfaat dan tidak tumpang tindih. Selain itu, Mardani mengingatkan bahwa kondisi dan kapasitas setiap daerah berbeda-beda, sehingga hal tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin juga menambahkan bahwa selama ini masyarakat lah yang harus aktif melapor alias stelsel pasif. Karena itu, ia berharap ke depannya, negara yang akan lebih proaktif mendeteksi peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perpindahan penduduk.
Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti pentingnya penguatan kewenangan provinsi dalam koordinasi, supervisi, dan pengawasan terhadap kabupaten/kota. Ia meminta masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait instrumen apa yang perlu diperkuat dalam RUU agar daya orkestrasi provinsi bisa berjalan lebih efektif dan linear sampai ke tingkat bawah.
“Kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif dan berbasis kondisi riil di lapangan, supaya produk hukum ini benar-benar menjawab persoalan yang selama ini belum teratasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa Pemprov Jatim mendukung penerapan sistem yang lebih aktif. Ia berharap ke depan peristiwa kependudukan dapat tercatat secara otomatis melalui sistem, sebagaimana yang berlaku di negara-negara modern.
Adhy juga menekankan pentingnya kesamaan format data antarinstansi agar integrasi berjalan lancar, khususnya untuk menghindari kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan sosial. (azs/rdn)