E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Kawasan Industri|migas|minyak|lifting minyak|Komisi I|Paripurna|Komisi XI|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Kawasan Industri|migas|minyak|lifting minyak|Komisi I|Paripurna|Komisi XI|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Kawasan Industri|migas|minyak|lifting minyak|Komisi I|Paripurna|Komisi XI|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Dorong Badan Bank Tanah Pangkas Durasi Penerbitan HPL Jadi 30 Hari

Diterbitkan
Kamis, 27 Agu 2026 18.37 WIB
Bagikan:
Komisi II Dorong Badan Bank Tanah Pangkas Durasi Penerbitan HPL Jadi 30 Hari

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Badan Bank Tanah di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Septamares/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI mendorong Badan Bank Tanah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan verifikasi serta validasi data cadangan tanah nasional secara terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat pelayanan pertanahan, termasuk memangkas waktu penetapan dan penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) tanah menjadi kurang dari 30 hari.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dan jajaran. Rifqinizamy menegaskan, durasi penerbitan HPL yang selama ini memakan waktu ratusan hari harus segera direvisi agar lebih efisien dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Lihat Juga :

Komisi II Dorong Optimalisasi Badan Bank Tanah

Komisi II Dorong Optimalisasi Badan Bank Tanah

Aziz Subekti Soroti Struktur dan Transparansi Badan Bank Tanah

Aziz Subekti Soroti Struktur dan Transparansi Badan Bank Tanah

 

"Durasi penerbitan HPL yang mencapai 100 hari itu terlalu lama. Kita minta ditulis 30 hari saja. Kalau program seperti PTSL bisa diselesaikan dalam 14 hari, tentu kita harus mengacu pada standar pelayanan yang lebih cepat," ujar Rifqinizamy saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Badan Bank Tanah di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai NasDem ini menekankan percepatan proses birokrasi tersebut bukanlah tanggung jawab Badan Bank Tanah semata, melainkan tugas bersama termasuk DPR RI dalam fungsi pengawasan.

 

"Ini bukan hanya tanggung jawab Bapak, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk kami di Komisi II DPR RI. Tugas kami adalah mengawasi dan memastikan proses ini berjalan lebih baik dan lebih cepat karena kami adalah perwakilan rakyat. Penetapan tanah itu isu krusialnya dua, yaitu soal pengukuran dan penerbitan," tegasnya.

 

Selain percepatan HPL, Komisi II DPR RI meminta Badan Bank Tanah menginventarisasi seluruh kendala dan hambatan regulasi untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. 

 

“Serta menyusun draf usulan perubahan regulasi sebagai bahan perbaikan dan penguatan peran dan posisi kelembagaan Badan Bank Tanah agar pengelolaan tanah dapat lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, untuk selanjutnya disampaikan kepada Komisi II DPR RI pada RDP yang akan datang,” pungkas Rifqinizamy. (pun/rdn)

Berita terkait

Komisi II Dorong Optimalisasi Badan Bank Tanah
Politik dan Keamanan
Komisi II Dorong Optimalisasi Badan Bank Tanah
Aziz Subekti Soroti Struktur dan Transparansi Badan Bank Tanah
Politik dan Keamanan
Aziz Subekti Soroti Struktur dan Transparansi Badan Bank Tanah
Komisi II DPR RI Dorong Bank Daerah Perluas Pembiayaan UMKM
Politik dan Keamanan
Komisi II DPR RI Dorong Bank Daerah Perluas Pembiayaan UMKM
Tags:#Komisi II#HPL#M. Rifqinizamy Karsayuda#HPL Tanah
Sebelumnya

Puteri Komarudin Dukung Kepemimpinan Perempuan di Bank Indonesia

Selanjutnya

Komisi I Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1116)
  • Industri dan Pembangunan(3819)
  • Isu Lainnya(1066)
  • Kesejahteraan Rakyat(3844)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4684)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|RUU Kawasan Industri|migas|minyak|lifting minyak|Komisi I|Paripurna|Komisi XI|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h