1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI mendorong Badan Bank Tanah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan verifikasi serta validasi data cadangan tanah nasional secara terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat pelayanan pertanahan, termasuk memangkas waktu penetapan dan penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) tanah menjadi kurang dari 30 hari.