
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana dalam Raker Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: Runi/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN tidak dapat menuntaskan persoalan stunting secara mandiri. Menurutnya, percepatan penurunan stunting membutuhkan penguatan koordinasi lintas kementerian, terutama dalam pemenuhan akses air bersih dan sanitasi permukiman yang layak.
Hal tersebut disampaikan Sri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari tersebut membahas evaluasi percepatan penurunan stunting sekaligus strategi menghadapi bonus demografi.
Sri menilai sejumlah indikator intervensi masih belum mencapai target. Di antaranya, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita gizi kurang yang baru terealisasi 53,6 persen dari target 65 persen dan pelayanan KB pascapersalinan sebesar 44,80 persen dari target 57 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan stunting tidak cukup mengandalkan pendampingan keluarga dan intervensi gizi. Faktor lingkungan, seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi layak, juga harus menjadi perhatian bersama.
“Stunting itu tidak hanya tentang intervensi pendampingan keluarga atau makanan, tapi ditentukan oleh banyak faktor pendukung. Supaya tidak stunting, harus tersedia air bersih yang bagus dan jamban yang bagus,” ujar Sri usai rapat.
Ia mengatakan sinergi antara BKKBN dan Kementerian Kesehatan sudah berjalan, namun koordinasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan dalam penyediaan infrastruktur dasar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun sektor perumahan dan permukiman, perlu terus diperkuat.
“BKKBN dengan Kemenkes sudah lengket, tapi dengan PUPR atau Perkim yang membuat sarana itu, koordinasinya harus makin digencarkan. Intinya sinergitas dan semangat yang sama dari setiap kementerian,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sri menambahkan, pengawasan anggaran penanganan stunting yang dilakukan Komisi IX terutama mencakup sektor kesehatan dan BKKBN. Karena itu, efektivitas program juga sangat bergantung pada tindak lanjut kementerian teknis lainnya terhadap berbagai temuan dan kebutuhan yang disampaikan dari lapangan.
“Kalau mengabaikan laporan dari BKKBN, maka tidak akan terjadi perubahan yang signifikan,” katanya.
Di sisi lain, Sri menyoroti keterlibatan dunia usaha dalam pendanaan Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Stunting). Berdasarkan data BKKBN, kontribusi swasta dan BUMN masing-masing baru sekitar satu persen dari estimasi dana Rp72,6 miliar. Sementara kontribusi swadaya perorangan mencapai 51 persen.
Sri menegaskan, penanganan stunting merupakan tanggung jawab utama negara sehingga tidak semestinya bergantung pada dukungan corporate social responsibility (CSR) dunia usaha.
“Saya sebenarnya agak gimana ya, minta-minta untuk kesehatan, makanan, atau pendidikan. Yang paling bertanggung jawab adalah negara, pemerintah menyediakan hal-hal tadi. Kalau kita punya jamban, air bersih, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergerak semua, kita tidak usah minta-minta CSR,” tegasnya.
Terkait disparitas angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) antarwilayah, Sri juga mendorong penguatan sosialisasi program keluarga berencana hingga ke wilayah terpencil. Ia menyoroti Papua Pegunungan yang mencatat TFR tertinggi nasional sebesar 2,78, sedangkan DKI Jakarta berada pada angka terendah, yakni 1,79.
Menurutnya, keberhasilan program KB di daerah sangat bergantung pada peran kader yang menjadi ujung tombak sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan dukungan anggaran operasional bagi kader KB tetap tersedia.
“Kader-kader KB di daerah itu naik motor berkeliling desa untuk siar tentang KB. Kalau anggarannya dikurangi, bagaimana mereka akan bergerak? Jangan sampai semangat ini hilang hanya karena tidak ada anggaran. Semangat kader di daerah itu harus dipelihara,” ujarnya.
Sri mengapresiasi jaminan Kemendukbangga/BKKBN bahwa insentif kader tetap dialokasikan dalam anggaran ke depan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia berharap dukungan tersebut dapat memastikan keberlanjutan pelayanan dan edukasi KB hingga ke wilayah terpencil.
Berdasarkan bahan paparan Kemendukbangga/BKKBN dalam raker, pemerintah menargetkan prevalensi stunting nasional turun dari baseline 19,8 persen berdasarkan SSGI 2024 menjadi 14,2 persen pada 2029. Namun, sejumlah indikator intervensi sensitif masih berada di bawah target, antara lain pelayanan KB pascapersalinan sebesar 44,80 persen dari target 57 persen dan cakupan pendampingan keluarga berisiko stunting sebesar 50,30 persen dari target 60 persen.
Sementara itu, angka kehamilan tidak diinginkan tercatat 14 persen, masih di atas batas target maksimal 12,6 persen. (ndy/ssb)