E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Anggaran|Komisi XII|BKSAP|Komisi X|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|Aset Negara|GBK
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Anggaran|Komisi XII|BKSAP|Komisi X|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|Aset Negara|GBK
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Anggaran|Komisi XII|BKSAP|Komisi X|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|Aset Negara|GBK
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Tak Sekadar Desil. Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

Diterbitkan
Selasa, 1 Sep 2026 08.10 WIB
Bagikan:
Tak Sekadar Desil. Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menilai kebutuhan riil peserta didik harus menjadi dasar dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menurutnya, penggunaan data desil sebagai tolok ukur utama berpotensi membuat peserta didik yang membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi.

 

Hal tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Ia menilai penyaluran bantuan pendidikan perlu menggunakan mekanisme yang mampu menggambarkan kondisi peserta didik secara lebih akurat.

Lihat Juga :

MY Esti Wijayati Tegaskan PIP dan KIP Kuliah Bukan Bagian Anggaran Perlinsos

MY Esti Wijayati Tegaskan PIP dan KIP Kuliah Bukan Bagian Anggaran Perlinsos

Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan

Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan

 

“Mestinya desil tidak menjadi ukuran, tetapi yang menjadi ukuran adalah kebutuhan dari anak didik kita,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Esti menjelaskan, persoalan muncul ketika PIP dan KIP Kuliah dikaitkan dengan skema perlindungan sosial yang menggunakan data desil sebagai salah satu tolok ukur penerima. Ia menilai kondisi tersebut perlu dikaji karena akurasi data desil masih menjadi persoalan di lapangan.

 

“Ketika masuk di dalam bansos, maka tolok ukurnya adalah desil 1 sampai dengan 4. Kalau itu bukan perlindungan sosial, mohon maaf, saya harus juga mengatakan desil ini masih banyak yang salah,” katanya.

 

Menurut Esti, sekolah dapat dilibatkan dalam proses identifikasi peserta didik yang membutuhkan bantuan. Pihak sekolah dinilai memiliki informasi yang lebih dekat dengan kondisi siswa sehingga dapat membantu proses verifikasi penerima.

 

Ia menilai mekanisme tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran PIP dan KIP Kuliah. Dengan demikian, peserta didik yang membutuhkan dukungan pendidikan tidak kehilangan hak hanya karena persoalan klasifikasi dalam data.

 

Legislator Dapil DI Yogyakarta itu juga menyoroti pentingnya verifikasi dan pembandingan data dalam menentukan penerima bantuan pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan tidak hanya bergantung pada satu indikator.

 

“PIP dan KIP Kuliah seharusnya tidak masuk di dalam bansos. Jadi dikeluarkan dari perlindungan sosial,” ujar Esti.

 

Ia menambahkan, persoalan data desil telah menjadi perhatian dalam pembahasan di Komisi X. Karena itu, perbaikan mekanisme pendataan perlu berjalan bersama dengan kebijakan bantuan pendidikan agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

 

Esti berharap pemerintah memastikan PIP dan KIP Kuliah tetap menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan. Penentuan penerima harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik sehingga bantuan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (fa/uc)

Berita terkait

MY Esti Wijayati Tegaskan PIP dan KIP Kuliah Bukan Bagian Anggaran Perlinsos
Ekonomi dan Keuangan
MY Esti Wijayati Tegaskan PIP dan KIP Kuliah Bukan Bagian Anggaran Perlinsos
Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan
RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Harus Jawab Kebutuhan Dasar Masyarakat
Politik dan Keamanan
RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Harus Jawab Kebutuhan Dasar Masyarakat
Tags:#Komisi X#PIP#KIP#MY Esti
Sebelumnya

RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset

Selanjutnya

RUU Pelelangan Akan Atur Perlindungan bagi Pemilik dan Pemenang Barang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1142)
  • Industri dan Pembangunan(3862)
  • Isu Lainnya(1068)
  • Kesejahteraan Rakyat(3876)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4712)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Anggaran|Komisi XII|BKSAP|Komisi X|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|RUU Perampasan Aset|Aset Negara|GBK
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h