E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|TKD|Transportasi|PMN|AMDK|imunisasi|APBN|PLN|Wakaf|RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi|Industri Air Minum|petani|KUHP
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 30°C
Lembab: 93%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|TKD|Transportasi|PMN|AMDK|imunisasi|APBN|PLN|Wakaf|RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi|Industri Air Minum|petani|KUHP
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 30°C
Lembab: 93%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|TKD|Transportasi|PMN|AMDK|imunisasi|APBN|PLN|Wakaf|RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi|Industri Air Minum|petani|KUHP
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 30°C
Lembab: 93%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Harus Jawab Kebutuhan Dasar Masyarakat

Diterbitkan
Selasa, 23 Jun 2026 16.11 WIB
Bagikan:
RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Harus Jawab Kebutuhan Dasar Masyarakat

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI mengenai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi dengan agenda pemaparan Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahendra/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Baleg DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat, yakni belum terpenuhinya akses terhadap air minum yang benar-benar aman dan layak dikonsumsi. Regulasi tersebut diharapkan tidak sekadar mengatur penyediaan air bersih, tetapi juga menjamin kualitas air yang dapat langsung diminum oleh masyarakat.

 

Hal itu mengemuka dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI mengenai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi dengan agenda pemaparan Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Lihat Juga :

RUU Air Minum dan Sanitasi Didorong Jadi Instrumen Percepatan Penurunan Tengkes

RUU Air Minum dan Sanitasi Didorong Jadi Instrumen Percepatan Penurunan Tengkes

RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi

RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menilai data yang disampaikan Badan Keahlian DPR RI perlu dicermati secara serius. Menurutnya, persoalan akses air minum masih menjadi masalah besar di hampir seluruh daerah di Indonesia.

 

"Yang dimaksud air minum itu apa sih? Kita melihat ada PDAM, perusahaan daerah air minum, ternyata itu bukan air minum, tetapi air bersih, karena tidak bisa diminum langsung," ujarnya.

 

Ia meyakini belum ada provinsi di Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan air minum layak konsumsi bagi lebih dari separuh penduduknya.

 

"Saya percaya tidak ada satu pun provinsi di Indonesia ini yang sudah terpenuhi air minumnya untuk masyarakat melebihi 50 persen. Rata-rata di bawah itu, termasuk DKI Jakarta," tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Menurut Sturman, kualitas air sering kali mengalami penurunan ketika disalurkan melalui jaringan perpipaan. Karena itu, RUU tersebut perlu memberikan definisi yang tegas mengenai air minum sebagai air yang dapat langsung dikonsumsi masyarakat secara aman.

 

"Awalnya bisa air minum, tetapi begitu disalurkan lewat pipa, jadi tidak air minum lagi, hanya air bersih saja. Nah, ini yang harus dibenahi," katanya.

 

Ia juga mendorong agar tata kelola penyediaan air minum di Indonesia diperkuat melalui pengaturan yang lebih komprehensif, termasuk dalam aspek perizinan dan perlindungan sumber air.

 

Sturman mencontohkan sejumlah negara yang memiliki kawasan sumber air yang dijaga secara ketat dari berbagai bentuk pencemaran demi menjamin kualitas air minum bagi masyarakat.

 

"Di satu negara di Eropa, mereka punya danau yang tidak boleh terkontaminasi apa pun karena memang dikhususkan untuk air minum. Pertanyaannya, apakah kita melakukan hal seperti itu di sini?" ungkapnya.

 

Ia menambahkan, sejumlah daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau masih menghadapi keterbatasan sumber air. Bahkan, sebagian masyarakat di pulau-pulau kecil masih mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

"Nah, inilah mengapa Badan Legislasi DPR RI meminta Badan Keahlian untuk merumuskan RUU Air Minum ini, sehingga ke depan air minum yang disediakan benar-benar siap diminum oleh masyarakat," pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan Kepulauan Riau itu. (fa/rdn)

Berita terkait

RUU Air Minum dan Sanitasi Didorong Jadi Instrumen Percepatan Penurunan Tengkes
Politik dan Keamanan
RUU Air Minum dan Sanitasi Didorong Jadi Instrumen Percepatan Penurunan Tengkes
RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi
Politik dan Keamanan
RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi
Pembangunan Jalur Kereta Api Aceh-Bandar Lampung Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat dan Dunia Usaha
Industri dan Pembangunan
Pembangunan Jalur Kereta Api Aceh-Bandar Lampung Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat dan Dunia Usaha
Tags:#RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
Sebelumnya

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Selanjutnya

Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(915)
  • Industri dan Pembangunan(3301)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3285)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4025)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|TKD|Transportasi|PMN|AMDK|imunisasi|APBN|PLN|Wakaf|RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi|Industri Air Minum|petani|KUHP
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 30°C
Lembab: 93%
Angin: 3 km/h