2 artikel dengan tag ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menilai saat ini banyak ruang bagi sarana perdagangan modern untuk mengelola obat bebas dan obat bebas terbatas di bawah pengawasan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan yang mengikuti pelatihan tertentu. Namun, secara implementasinya banyak obat yang mengadung bahan berbahaya masih beredar secara grosir.
Dinamika dunia kerja yang terus berubah membutuhkan aturan ketenagakerjaan yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pekerja dan dunia usaha. Karena itu, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terus membuka ruang bagi aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.