E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Putih Sari : Pengawasan Terhadap Peredaran Obat Tidak Bisa Dikompromikan

Diterbitkan
Rabu, 9 Sep 2026 09.15 WIB
Bagikan:
Putih Sari : Pengawasan Terhadap Peredaran Obat Tidak Bisa Dikompromikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dalam RDPU dengan Ikatan Apoteker Jawa Barat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Farhan/Karisma

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menilai saat ini banyak ruang bagi sarana perdagangan modern untuk mengelola obat bebas dan obat bebas terbatas di bawah pengawasan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan yang mengikuti pelatihan tertentu. Namun, secara implementasinya banyak obat yang mengadung bahan berbahaya masih beredar secara grosir.

 

“Sekarang peraturannya banyak yang terbentur antara Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 yang harus didukung oleh tenaga kefarmasian. Sedangkan BPOM mengeluarkan peraturan nomor 5 tahun 2026 yang harus didukung oleh faktor pendukung lainnya tanpa tenaga kefarmasian, sehingga dikhawatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat”, imbuhnya dalam RDPU dengan Ikatan Apoteker Jawa Barat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/9/2026).

Lihat Juga :

Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal

Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal

Hanya 27 Pengawas untuk Ribuan Perusahaan, Putih Sari: Butuh Sistem Pengawasan yang Lebih Optimal

Hanya 27 Pengawas untuk Ribuan Perusahaan, Putih Sari: Butuh Sistem Pengawasan yang Lebih Optimal

 

Ia mengatakan secara molekuler obat memiliki karakteristik berbeda dengan produk konsumsi umum. Penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan terapi, efek samping serius, interaksi obat berbahaya, resistensi antimikroba, hingga kematian. Oleh karena itu, hampir seluruh sistem kesehatan modern memperlakukan obat sebagai produk khusus yang memerlukan pengelolaan oleh tenaga kompeten dengan tanggung jawab profesional yang jelas.

 

“Kedepannya kami akan segera berdiskusi dengan Kemenkes dan BPOM terkait benturan peraturan yang ada. Mengingat, peredaran obat-obatan ini menjadi hal yang krusial karena dapat dikonsumsi langsung dengan masyarakat”, imbuhnya.

 

Ia berpandangan, pelayanan kefarmasian tidak sekadar memindahkan produk dari rak ke tangan konsumen. Di balik setiap kemasan obat terdapat proses verifikasi keamanan, edukasi, dan pemantauan efek samping. Ketika fungsi ini dialihkan ke tenaga nonkefarmasian bersertifikat pelatihan, akuntabilitas profesional menjadi bias. (tn/uc)

Berita terkait

Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal
Kesejahteraan Rakyat
Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal
Hanya 27 Pengawas untuk Ribuan Perusahaan, Putih Sari: Butuh Sistem Pengawasan yang Lebih Optimal
Kesejahteraan Rakyat
Hanya 27 Pengawas untuk Ribuan Perusahaan, Putih Sari: Butuh Sistem Pengawasan yang Lebih Optimal
Kunjungi Kupang, Putih Sari Minta Pemkot Deteksi Dini Potensi HIV dan TB
Kesejahteraan Rakyat
Kunjungi Kupang, Putih Sari Minta Pemkot Deteksi Dini Potensi HIV dan TB
Tags:#Komisi IX#BPOM#Obat#Putih Sari#Kemenkes
Sebelumnya

Cheroline: Pengelolaan Sampah Harus Merata hingga Indonesia Timur

Selanjutnya

Komisi XII Minta Mutu BBM B50 Dikawal dari Hulu hingga Hilir

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1159)
  • Industri dan Pembangunan(3972)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3969)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4795)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 3 km/h