
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam kunjungan kerja Komisi IX di Kupang, NTT.|Foto: Taufan/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pengawasan terhadap penanganan Tuberkulosis dan HIV perlu diperluas tidak hanya pada aspek penemuan kasus, pengobatan, logistik, dan pembiayaan, tetapi juga pada integrasi dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi pasien. Hal ini penting untuk mencegah putus obat, meningkatkan keberhasilan pengobatan, mengurangi stigma, dan memperkuat kualitas hidup pasien.
Secara umum, Kota Kupang menghadapi beban Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seiring posisi ibu kota provinsi ini jadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan layanan kesehatan rujukan di kawasan timur Indonesia.
“Mobilitas penduduk yang tinggi, arus rujukan pasien lintaskabupaten/kota, kepadatan permukiman di wilayah perkotaan, serta tantangan sosial-ekonomi menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengendalian penyakit menular, khususnya TB dan HIV/AIDS,” imbuhnya di Kantor Walikota Kupang, Kamis (21/5/2026).
Dalam konteks Tuberkulosis, Kota Kupang menempati peringkat kedua tertinggi di tingkat provinsi setelah Sumba Barat Daya, namun memimpin sebagai wilayah urban dengan penularan tertinggi di NTT. Berbagai data daerah menunjukkan jumlah kasus TB di Kota Kupang berada di kisaran 1.200–1.300 kasus per tahun, tertinggi di tingkat provinsi.
“Tingginya beban TB tersebut dipengaruhi oleh masih adanya tantangan dalam penemuan kasus aktif, investigasi kontak, kepatuhan pengobatan, serta kondisi lingkungan seperti kepadatan hunian dan ventilasi rumah yang kurang memadai,” tuturnya.
Selain itu, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah sekitar Kupang juga masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan rendahnya cakupan treatment coverage (TC). Sehingga berpotensi menyebabkan masih banyak kasus TB yang belum ditemukan dan diobati secara optimal.
Sementara itu, dalam konteks HIV/AIDS, Kota Kupang juga menghadapi tren peningkatan kasus yang cukup signifikan. Data KPAD dan Pemerintah Kota Kupang hingga tahun 2025 mencatat jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai sekitar 2.500 kasus.
“Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Kupang tidak hanya menjadi pusat layanan HIV/AIDS di NTT, tetapi juga menjadi daerah dengan tantangan besar dalam pencegahan, deteksi dini, dan kesinambungan pengobatan,” pungkasnya.
Ia menyoroti bahwa kelompok usia produktif, termasuk pelajar, mahasiswa, serta ibu rumah tangga, mulai terdampak secara signifikan, yang menunjukkan perlunya penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan berbasis komunitas. (tn/aha)