E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pansus Dorong RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum WNI

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 09.29 WIB
Bagikan:
Pansus Dorong RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum WNI

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (HPI) Martin Tumbelaka saat RDP di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (HPI) Martin Tumbelaka mendorong penguatan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum dengan pihak asing. Masukan para Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung dinilai penting untuk memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif dalam penyelesaian perkara lintas negara.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus HPI saat mendengarkan masukan para Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional. Martin menilai, masukan dari para hakim yang nantinya berwenang memutus perkara menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi RUU tersebut.


“Yang paling utama itu kepastian hukum. Kepastian hukum bagi warga negara Indonesia tentunya dalam dia menjalankan atau dia menjalani permasalahan hukum terkait dengan warga negara asing,” ujar Martin kepada Parlementaria selepas RDP di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). 

Lihat Juga :

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global


Selain kepastian hukum, pembahasan RUU juga perlu memperjelas aturan mengenai perkawinan antara WNI dan warga negara asing. Menurutnya, kejelasan tersebut diperlukan agar persoalan hukum yang muncul dalam hubungan lintas negara dapat diselesaikan dengan dasar hukum yang tegas.


Ia juga menyoroti pentingnya batas waktu persidangan agar perkara tidak berlarut-larut. Menurutnya, penyelesaian perkara yang berlangsung hingga enam bulan atau satu tahun perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU.


“Pentingnya untuk disegera dikasih waktu, tengok waktu untuk masa persidangan supaya permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut,” katanya.


Lebih lanjut, Martin menyinggung persoalan putusan arbitrase yang tidak diakui atau tidak dijalankan ketika dibawa ke pengadilan negeri di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diatur agar warga negara yang berperkara dengan pihak asing, baik perorangan maupun perusahaan, memperoleh kepastian hukum.


“Hal-hal seperti itu yang kami perlu masukkan untuk nantinya bisa mendapat kepastian hukum bagi warga negara yang sedang bermasalah hukum dengan warga asing, baik diperorangan maupun perusahaan,” tuturnya.


Ia berharap masukan para Hakim Agung segera dirumuskan dalam pembahasan bersama pemerintah. Menurutnya, pembentukan UU Hukum Perdata Internasional akan memperkuat posisi hukum Indonesia di mata internasional sekaligus menjadi dasar untuk melindungi WNI dalam perkara lintas negara. (ujm/aha)

Berita terkait

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Serap Masukan di USU, Pansus RUU HPI Soroti Kepastian Hukum bagi WNI Beraktivitas Lintas Negara
Politik dan Keamanan
Serap Masukan di USU, Pansus RUU HPI Soroti Kepastian Hukum bagi WNI Beraktivitas Lintas Negara
Tags:#Pansus#RUU HPI#WNI
Sebelumnya

Kardaya Ingatkan Pentingnya Kejelasan Definisi Komoditas Strategis

Selanjutnya

Negara Harus Bertanggung Jawab Penuhi Kebutuhan Dasar Cegah Stunting

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1176)
  • Industri dan Pembangunan(4020)
  • Isu Lainnya(1083)
  • Kesejahteraan Rakyat(4015)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4886)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h