
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Runi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis diarahkan untuk membangun ekosistem pengelolaan komoditas nasional yang terintegrasi dari produksi hingga pemasaran. Pengaturan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nilai komoditas strategis Indonesia.
Menurutnya, Indonesia memiliki beragam komoditas pangan maupun mineral dengan kuantitas dan kualitas yang besar. Karena itu, RUU tersebut tidak hanya akan menentukan komoditas yang masuk kategori strategis, tetapi juga membangun ekosistem pengelolaan yang tepat hingga keterbukaan perdagangan melalui bursa komoditas strategis.
“Sekali lagi kita akan mengatur ekosistem yang benar dan tepat dan tentunya di-engineering sampai berujung kepada keterbukaan badan hukum melalui bursa, yaitu bursa komoditas strategis,” ujar Bob dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra menjelaskan, pengaturan tersebut juga diharapkan mampu menjaga pasar dan nilai komoditas Indonesia, termasuk harga ekspor maupun impor. Sementara dari sisi kelembagaan, pelaksanaan ekosistem komoditas strategis masih akan dikaji, baik melalui pembentukan badan khusus maupun dengan pembagian kewenangan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Baleg, lanjutnya, telah melakukan proses RDP sejak tahun lalu, termasuk membahas jenis komoditas yang akan dikategorikan strategis. Keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan aset yang berpengaruh terhadap ekspor dan impor.
“Tidak lagi terjadi under invoicing, underpricing kemudian kebocoran-kebocoran yang beberapa waktu lalu Bapak Presiden menyampaikan sehingga bagaimana pola pengaturan komoditas strategis ini dapat menutup kebocoran tersebut,” tegasnya. (gal/rdn)