
Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Yohan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menilai optimalisasi regulasi ekspor dan impor pangan serta obat-obatan perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan BPOM. Ia mengatakan, langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas BPOM dalam menjalankan tugas pengawasan hingga ke daerah.
Hal itu disampaikan Heru usai Komisi IX Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Heru mengapresiasi capaian BPOM yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Mengapresiasi hasil dari BPK tentunya, walaupun WTP mesti ada catatan-catatan yang harus diselesaikan. Jadi itu harus sudah diselesaikan agar tidak terjadi masalah," ujarnya.
Selain itu, Heru menilai BPOM memikul tanggung jawab besar dalam menjamin keamanan pangan dan obat di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong BPOM menyampaikan kebutuhan regulasi kepada Komisi IX DPR RI agar potensi penerimaan negara dari sektor yang berkaitan dengan pengawasan obat dan pangan dapat dioptimalkan.
"Sampaikan kepada Komisi IX regulasi apa yang dibutuhkan agar BPOM bisa mendapatkan kontribusi dari sektor-sektor tersebut untuk menyelesaikan tahapan - tahapan dan tupoksi yang cukup banyak di daerah," kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Heru, masih terdapat sejumlah aktivitas di sektor ekspor dan impor pangan maupun obat yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara apabila didukung regulasi yang tepat. Ia menilai usulan tersebut penting agar BPOM memiliki sumber daya yang lebih memadai dalam menjalankan tugasnya.
“Seperti contohnya ekspor-impor untuk makanan olahan, udang yang setengah matang, ikan laut yang setengah matang yang diekspor maupun yang masuk,” ucapnya.
Menurut Heru, tambahan penerimaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan peredaran pangan dan obat, meningkatkan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendukung pelaksanaan tugas BPOM di berbagai daerah yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Ia berharap BPOM terus memperkuat pengawasan demi menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM yang memenuhi ketentuan.
"Makanan yang beredar di daerah harus diselamatkan. UMKM yang ada di daerah harus diselamatkan, walaupun anggaran BPOM saat ini masih terbatas," pungkasnya. (als/ssb)