
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Yohan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta– Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap industri plasma darah yang mulai berkembang di Indonesia. Menurutnya, sektor tersebut memiliki potensi besar sehingga memerlukan pengawasan yang memadai untuk menjamin keamanan serta tata kelola industri.
Hal itu disampaikan Yahya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Yahya menilai hingga saat ini pengawasan terhadap industri plasma darah belum terlihat secara optimal. Padahal, ia mengungkapkan, sudah terdapat investasi di sektor tersebut yang mulai beroperasi di Indonesia.
"Sekarang ini saya melihat ada salah satu bidang atau industri yang belum mendapatkan pengawasan dari BPOM, yaitu industri darah. Sekarang ini darah diperjualbelikan dan plasma darah menjadi industri besar," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan darah di Indonesia masih belum terpenuhi secara optimal. Di sisi lain, masuknya investasi pada industri plasma darah menjadi perkembangan yang perlu direspons melalui pengawasan yang lebih kuat dari BPOM.
"Ada industri, ada investasi dari Korea yang masuk ke Indonesia sekarang, yang membuat plasma darah. Saya belum melihat apakah BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap pembuatan serta peredaran industri darah tersebut," kata Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain menyoroti pengawasan industri plasma darah, Yahya juga mengapresiasi capaian BPOM yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia meminta penjelasan terkait tren penerimaan negara BPOM yang terus melampaui target agar dapat diketahui apakah capaian tersebut didorong oleh peningkatan kinerja atau target yang masih dapat dioptimalkan.
Ia juga meminta penjelasan mengenai sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum sepenuhnya ditindaklanjuti, termasuk kendala yang dihadapi BPOM dalam menyelesaikan rekomendasi tersebut.
"Kami ingin tahu apa saja faktor-faktornya, apa kendalanya, sehingga ada rekomendasi yang belum bisa dilaksanakan," pungkasnya. (als/ssb)