
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin, dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Bank Indonesia (BI).|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Dalam beberapa hari terakhir, nilai tukar (kurs) Rupiah mengalami pelemahan hingga menyentuh level Rp17.666, per dolar AS pada Senin (18/5/2026). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Bank Indonesia untuk mengoptimalkan instrumen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Tentu, DHE SDA ini merupakan salah satu solusi kebijakan untuk penguatan nilai tukar kita hari ini. Dan, yang menjadi perhatian adalah bagaimana kita bisa mengoptimalisasi devisa hasil ekspor supaya bisa membantu stabilitas suplai valuta asing yang ada di Indonesia,” ungkap Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Bank Indonesia (BI) pada Senin (18/5).
Lebih lanjut, Puteri menguraikan perlunya pendalaman pasar keuangan agar semakin menarik bagi eksportir yang ingin memarkirkan dananya ke Indonesia. “Namun, harus kita akui juga, pendalaman pasar keuangan kita masih kurang. Sehingga, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mereka ingin memarkirkan dananya di Indonesia, ketika produk-produk yang mereka inginkan itu belum tersedia, ” urai Puteri.
Untuk itu, Puteri mendorong koordinasi yang efektif dan erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Utamanya, BI bersama OJK dan juga Kemenkeu untuk semakin memperkuat lagi bauran kebijakan ekonomi. Supaya, berbagai kebijakan yang telah dibuat ini bisa memperkuat nilai tukar kita,” ucap Puteri.
Pada kesempatan ini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa BI berkomitmen untuk mendukung kebijakan DHE SDA melalui penajaman kebijakan penempatan DHE SDA. “Ini bagus sekali. Namun, karena kebijakan DHE-nya ada di Pemerintah, BI akan mengambil peran untuk mempertajam kebijakan penempatan DHE SDA. Kami pun sudah siapkan instrumen melalui Peraturan Bank Indonesia dan berkoordinasi melalui KSSK,” jelas Perry.
Selain itu, Puteri juga menyoroti kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, hingga mencapai Rp388,1 triliun pada 2025 lalu.
“Tentu, angka ini bukan jumlah kecil, dan harapannya memang dapat mendorong akselerasi intermediasi perbankan maupun penurunan biaya kredit di sektor riil. Untuk itu, yang perlu menjadi perhatian BI kemudian, adalah bagaimana insentif likuiditas yang sudah sangat besar tadi, bisa menurunkan biaya kredit, sekaligus meningkatkan akses pembiayaan ke masyarakat,” ucap Puteri.
Sebagai informasi, dalam kesimpulan Rapat Kerja ini, Komisi XI bersama Gubernur Bank Indonesia diantaranya menyepakati agar Bank Indonesia mempertajam kebijakan untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) untuk mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia juga diminta mempertajam kualitas pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) pada laporan-laporan selanjutnya, yang diantaranya mencakup penyediaan likuiditas perbankan utamanya UMKM. (rnm/aha)