E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Reforma Agraria Inisiatif DPR Akan Jadi Ujung Tombak Selesaikan Persoalan Tanah

Diterbitkan
Rabu, 9 Sep 2026 23.35 WIB
Bagikan:
RUU Reforma Agraria Inisiatif DPR Akan Jadi Ujung Tombak Selesaikan Persoalan Tanah

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Khozin.|Foto: Munchen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Khozin menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR akan menyelesaikan berbagai persoalan terkait masalah tanah.

 

“RUU Pengaturan Reforma Agraria harus diarahkan pada koreksi struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang timpang,” ujar Muhammad Khozin dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Lihat Juga :

RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, tetapi Juga Lindungi Petani Gurem

RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, tetapi Juga Lindungi Petani Gurem

Paripurna Setujui RUU Penyiaran Jadi Inisiatif DPR, Delapan Fraksi Dorong Keadilan Ekonomi Media

Paripurna Setujui RUU Penyiaran Jadi Inisiatif DPR, Delapan Fraksi Dorong Keadilan Ekonomi Media

 

Adapun RUU Reforma Agraria mengatur sejumlah hal. Di antaranya, yaitu mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa atau konflik agraria struktural dengan mekanisme hukum komprehensif.

 

“Hingga melindungi hak atas tanah bagi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok marjinal lainnya,” tandas Khozin.

 

RUU ini, ungkapnya, juga berfokus pada redistribusi tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah atau tuna lahan, rehabilitasi hak atas tanah, serta memastikan masyarakat penerima redistribusi tanah mendapat dukungan ekonomi, akses pengembangan, dan manfaat nyata, termasuk perlindungan tanah ulayat dari penguasaan sepihak pemerintah daerah.

 

Terkait penyelesaian konflik agraria, Khozin mengatakan banyak perkara lahir dari keputusan negara, tumpang tindih izin, penguasaan tanah berskala besar, tidak dipenuhinya kewajiban pemegang konsesi, atau belum diakuinya wilayah masyarakat adat.

 

“RUU Reforma Agraria akan memberikan dasar untuk mengoreksi keputusan dan struktur penguasaan yang menjadi sumber konflik,” tutur Legislator Fraksi PKB itu.

 

Lewat calon beleid ini, nantinya negara dapat meninjau kembali hak atau izin yang bermasalah, mengembalikan tanah kepada pihak yang berhak, menata ulang penguasaan, serta memulihkan penghidupan masyarakat yang terdampak.

 

Menurut Khozin, penyelesaian konflik agraria tidak boleh berhenti pada mediasi apabila ketimpangan kekuasaan dan pelanggaran yang menjadi akar konflik tetap dipertahankan. "Konflik agraria struktural tidak akan selesai hanya dengan mempertemukan para pihak. Negara harus berani mengoreksi kebijakan, izin, dan penguasaan yang terbukti melahirkan ketidakadilan,” tegas Anggota Komisi Pertanahan DPR RI ini. (pun/rdn)

Berita terkait

RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, tetapi Juga Lindungi Petani Gurem
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, tetapi Juga Lindungi Petani Gurem
Paripurna Setujui RUU Penyiaran Jadi Inisiatif DPR, Delapan Fraksi Dorong Keadilan Ekonomi Media
Politik dan Keamanan
Paripurna Setujui RUU Penyiaran Jadi Inisiatif DPR, Delapan Fraksi Dorong Keadilan Ekonomi Media
DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR
Politik dan Keamanan
DPR Setujui RUU Administrasi Kependudukan Jadi RUU Usul DPR
Tags:#Baleg#Muhammad Khozin#RUU Reforma Agraria
Sebelumnya

Buka Rakernas AKSI, DPR RI Sambut Baik Peran Desa Dukung Kebijakan Pemerintah

Selanjutnya

Merujuk Sistem Peradilan Umum, Frasa ‘Pengadilan Tinggi’ dalam UU Kepailitan Tetap Konstitusional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3993)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3976)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4816)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi IV|Baleg|Komisi II|Bencana|Komisi X|RUU Reforma Agraria|Komisi III|Komisi VI|karhutla
Jakarta:
Gerimis
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 2 km/h