E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg: RUU Reforma Agraria Mendesak Hadir untuk Atasi Konflik Lahan

Diterbitkan
Sabtu, 5 Sep 2026 10.38 WIB
Bagikan:
Baleg: RUU Reforma Agraria Mendesak Hadir untuk Atasi Konflik Lahan

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penyelesaian konflik agraria yang masih berlarut akibat tumpang tindih regulasi dan kewenangan, menjadi salah satu alasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Regulasi tersebut diharapkan menjadi solusi yang lebih komprehensif terhadap persoalan pertanahan yang selama ini belum terselesaikan.

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri mengatakan, kompleksitas persoalan agraria menunjukkan perlunya aturan yang secara khusus mengatur mekanisme pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan berbagai regulasi dan kepentingan antarsektor.

Lihat Juga :

Urgensi Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Dinilai Belum Mendesak

Urgensi Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Dinilai Belum Mendesak

Penyusunan RUU Reforma Agraria Harus Perhatikan Persoalan RDTR

Penyusunan RUU Reforma Agraria Harus Perhatikan Persoalan RDTR

 

“Ini sebenarnya adalah jawaban dari persoalan-persoalan konflik agraria yang begitu kompleks. Kita melihat ada banyak regulasi yang tumpang tindih,” ujar Iman saat ditemui Parlementaria di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

 

Ia mencontohkan masih adanya wilayah desa yang masuk dalam kawasan hutan serta persoalan yang dihadapi masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Kondisi tersebut, menurut Iman, menunjukkan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan mekanisme yang lebih jelas dan memiliki kekuatan untuk menindaklanjuti keputusan.

 

“Jangan sampai persoalan ini terus menumpuk dari tahun ke tahun. Karena itu, kita ingin RUU ini punya kekuatan untuk mengeksekusi,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.

 

Iman menjelaskan, RUU Pengaturan Reforma Agraria nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen teknis untuk menjalankan amanat Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Ia menilai substansi UU tersebut sudah baik, tetapi pelaksanaannya menghadapi berbagai persoalan karena beririsan dengan aturan lain, termasuk regulasi di sektor kehutanan.

 

“UU Pokok Agraria kita tahun 1960 itu sebenarnya sudah sangat bagus dan konstitusional. Tetapi dalam pelaksanaannya menjadi rumit karena berhadapan dengan undang-undang lain,” jelasnya.

 

Karena itu, Baleg juga mendorong adanya badan yang memiliki kewenangan kuat untuk merencanakan, menjalankan, sekaligus mengevaluasi program reforma agraria. Badan tersebut dalam pembahasan disebut dengan BRAN atau Badan Reforma Agraria Nasional .

 

Menurut Iman, keberadaan badan tersebut penting agar keputusan terkait penyelesaian konflik agraria tidak berhenti pada koordinasi administratif, tetapi dapat dilaksanakan oleh instansi terkait.

 

“Putusan BRAN harus dilaksanakan oleh instansi terkait. Jadi, jangan sampai kita sudah punya keputusan, tetapi kemudian tidak bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (fa/rdn)

Berita terkait

Urgensi Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Dinilai Belum Mendesak
Politik dan Keamanan
Urgensi Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria Dinilai Belum Mendesak
Penyusunan RUU Reforma Agraria Harus Perhatikan Persoalan RDTR
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Reforma Agraria Harus Perhatikan Persoalan RDTR
Pembahasan RUU Reforma Agraria Didorong Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Reforma Agraria Didorong Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah
Tags:#Baleg#RUU Reforma Agraria#Ahmad Iman Sukri
Sebelumnya

Tekankan Tata Kelola Aset, Komisi II Ungkap Kasus Sengketa Lahan di Kalsel Akibat Ketiadaan Sertifikat Asli

Selanjutnya

Baleg Dorong Bank Tanah Jadi Bagian dari Badan Reforma Agraria

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1152)
  • Industri dan Pembangunan(3930)
  • Isu Lainnya(1077)
  • Kesejahteraan Rakyat(3923)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4762)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi VI|Komisi IV
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 46%
Angin: 4 km/h