
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar saat memimpin pertemuan ke Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali.|Foto: Aaron/Mahendra
PARLEMENTARIA, Denpasar - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera merumuskan kebijakan nasional terkait tata kelola aset daerah yang berorientasi pada peningkatan kapasitas fiskal. Langkah ini dinilai krusial agar keberhasilan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Provinsi Bali dapat direplikasi oleh daerah lain di seluruh Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mengungkap transformasi tata kelola aset daerah di Bali yang berhasil diubah dari potensi sengketa hukum menjadi sumber penerimaan daerah yang produktif.
"Tetapi, paling tidak konsep kebijakan tentang bagaimana tata kelola aset yang hari ini orientasinya selalu bicaranya itu penegakan hukum, permasalahan. Nah ternyata aset ini juga berkontribusi terhadap APBN. Mungkin nanti kami dengan Mendagri termasuk dengan Menteri ATR tadi kan beberapa catatan sudah kami berikan supaya merumuskan bagaimana kebijakan ke depan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lah," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Berdasarkan data yang diterima, Pemprov Bali mengelola total 5.436 bidang aset tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang atau sekitar 90,4% telah bersertifikat resmi, sementara sisanya terus diakselerasi proses legalisasinya bersama BPN setempat.
Selain inventarisasi tanah, ia juga menyoroti peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen pengelola aset. Komisi II menilai kinerja operasional BUMD di Bali masih memiliki ruang optimasi yang cukup besar agar potensi fiskal dapat tergali maksimal.
"Nah kalau lihat dari data kan, saya lihat penanganan BUMD-nya memang ya masih perlu ada peningkatan ya, tapi potensi gitu-gitu ada. Saya kira Pak Gubernur bisa lebih jelaskan," tutup Legisator Dapil Jawa Barat X tersebut. (aar/rdn)