
Anggota Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV memamerkan BBL di Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL), Nusa Tenggara Barat.|Foto: Shane/Mahendra
PARLEMENTARIA, Lombok Timur — Komisi IV DPR RI menilai pengembangan budidaya lobster nasional masih menghadapi persoalan mendasar berupa belum terbentuknya ekosistem budidaya yang kuat dan terintegrasi. Kondisi tersebut tercermin dari berbagai kendala yang disampaikan nelayan dan pembudidaya di Telong-Elong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari keterbatasan modal, tingginya harga Benih Bening Lobster (BBL) dan pakan, hingga keterbatasan sarana keramba jaring apung.
Hal tersebut mengemuka saat Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, NTB, Kamis (3/9/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan persoalan permodalan menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan modal turut menghambat pembudidaya dalam mengembangkan sarana usaha, termasuk keramba jaring apung.
“Tadi Komisi IV mendengarkan harapan dari para nelayan, para pembudidaya dan pengusaha. Pertama, masyarakat mengeluhkan soal susahnya mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha budidaya mereka,” ujar Yohan.
Selain modal, lanjutnya, masyarakat juga menghadapi persoalan tingginya harga BBL dan mahalnya pakan. Karena itu, Komisi IV DPR RI akan membawa berbagai aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kita sedang mencoba agar aturan itu jangan sampai menghambat kita memajukan lobster kita ini. Kemudian kita juga perlu anggaran untuk mendukung para nelayan dan para pembudidaya agar potensi BBL yang begitu luar biasa di Republik ini jangan sampai sia-sia,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memverifikasi langsung berbagai persoalan yang sebelumnya disampaikan asosiasi dan kalangan akademisi.
“Kunjungan kita ini kan kunjungan spesifik, tentu ingin melakukan verifikasi fakta. Sehari sebelumnya kita sudah menerima asosiasi yang bercerita banyak tentang lobster, dari sisi keilmuan, hasil penelitian, sampai cerita-cerita tentang itu. Hari ini kita mencoba menguji secara fakta,” kata Johan.
Dari hasil penyerapan aspirasi tersebut, ia menilai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan perlu segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pengembangan budidaya lobster tidak harus langsung diarahkan pada target yang terlalu tinggi, tetapi terlebih dahulu memastikan pembudidaya mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
“Minimal apa yang sudah diusahakan oleh pembudidaya lobster kita itu bisa kembali modal, bisa berusaha, bisa terus bertahan dengan itu. Karena potensi usaha yang ada di lobster ini sudah luar biasa,” tuturnya.
Johan menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV dari asosiasi lobster, kemampuan teknologi budidaya Indonesia dinilai tidak kalah dengan Vietnam. Namun, potensi tersebut belum dapat berkembang optimal karena ekosistem budidaya lobster nasional belum terbentuk secara kuat.
“Persoalannya adalah belum terciptanya satu ekosistem budidaya lobster kita,” ujarnya.
Menurut Johan, ekosistem tersebut perlu dibangun secara terintegrasi agar pengembangan budidaya lobster dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya.
Sementara itu, dirinya menegaskan Komisi IV DPR RI akan berkomunikasi dengan KKP untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sektor BBL dan budidaya lobster.
“Kita akan berbicara dengan KKP agar persoalan BBL yang sudah lama carut-marut ini bisa kita selesaikan di periode ini,” pungkasnya. (syn/um)