E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|Komisi X|Komisi VII|Komisi V|Komisi VIII|Komisi XII|Bencana|karhutla|Komisi III|Komisi VI|Komisi IX|Komisi XI|Komisi II
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 67%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|Komisi X|Komisi VII|Komisi V|Komisi VIII|Komisi XII|Bencana|karhutla|Komisi III|Komisi VI|Komisi IX|Komisi XI|Komisi II
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 67%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|Komisi X|Komisi VII|Komisi V|Komisi VIII|Komisi XII|Bencana|karhutla|Komisi III|Komisi VI|Komisi IX|Komisi XI|Komisi II
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 67%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Pengusaha Daerah Harus Diberi Akses Proyek Membangun Huntap

Diterbitkan
Kamis, 3 Sep 2026 22.57 WIB
Bagikan:
Pengusaha Daerah Harus Diberi Akses Proyek Membangun Huntap

Anggota Komisi V DPR RI Irmawan.|Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) harus memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah dalam proyek pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Sepanjang tidak menyalahi aturan, pengusaha daerah bisa berpartisipasi membangun, daripada harus menjadi penonton di daerahnya sendiri.


Imbauan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Irmawan dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kementerian PKP, Kamis (3/9/2026), yang sedang membahas RAPBN 2027 untuk Kementerian PKP. Ia menegaskan, keterlibatan kontraktor lokal sangat krusial agar para pelaku usaha daerah tidak sekadar menjadi penonton di rumahnya sendiri. Irmawan menilai, penunjukan pengusaha lokal, selama memenuhi persyaratan dan tidak melanggar aturan, dapat memicu perputaran ekonomi di daerah terdampak secara langsung.


"Kita menginginkan untuk menjadi rekanan pengadaan rumah tetap ini. Itu kalau memang tidak menyalahi aturan atau memenuhi persyaratan. Saya pikir tidak ada salahnya kita akan memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah. Jangan nanti kemudian masyarakat di sana yang korban, kemudian terus kita kirim orang dari luar daerah, katakanlah dari Jakarta untuk melaksanakan kegiatan pembangunan hunian tetap di sana. Toh kalaupun nanti pemenangnya dari luar daerah, yang kerja tetap orang daerah juga," katanya.

Lihat Juga :

UU KADIN Perlu Direvisi, Legislator: Pengusaha Daerah Jangan Hanya Jadi Penonton

UU KADIN Perlu Direvisi, Legislator: Pengusaha Daerah Jangan Hanya Jadi Penonton

Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah

Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah


Politisi PKB itu mengungkapkan, praktik yang selama ini terjadi justru memenangkan kontraktor dari luar daerah, seperti Jakarta, yang pada akhirnya tetap mengalihkan pengerjaan proyek kepada pengusaha setempat. Oleh karena itu, pihak kementerian diminta memfasilitasi regulasi agar pengadaan huntap memprioritaskan penyedia jasa lokal.


​Selain persoalan huntap, Legislator Dapil Aceh ini juga mengekritik rumitnya birokrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang kini dinilai terlalu kaku mengacu pada data desil statistik BPS. Di lapangan, banyak ditemukan warga kurang mampu (penerima manfaat) yang justru dikategorikan ke dalam desil tinggi (desil 8–10), sehingga gugur secara administrasi.


Irmawan mendesak kementerian membuat pola atau skema kriteria khusus, agar masyarakat miskin tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian data statistik tersebut. "Jadi oleh karena itu, saya berharap ada kebijakan yang kita sepakati di kementerian ini. Kalau memang dia layak, hanya karena persoalan dia masuk desil tinggi, mungkin ada solusi yang harus kita berikan, sehingga masyarakat yang berhak semua dapat menikmatinya. Itu terkait dengan BSPS, Pak," ucapnya di hadapan Sekjen Kementerian PKP. (mh/aha)

Berita terkait

UU KADIN Perlu Direvisi, Legislator: Pengusaha Daerah Jangan Hanya Jadi Penonton
Politik dan Keamanan
UU KADIN Perlu Direvisi, Legislator: Pengusaha Daerah Jangan Hanya Jadi Penonton
Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah
Ekonomi dan Keuangan
Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah
Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi
Politik dan Keamanan
Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi
Tags:#Komisi V#Hunian#Kementerian PKP#Irmawan
Sebelumnya

T.A. Khalid Optimistis RUU Daerah Kepulauan Tuntas Tahun Ini

Selanjutnya

Ego Sektoral Pengelolaan Aset Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1148)
  • Industri dan Pembangunan(3913)
  • Isu Lainnya(1076)
  • Kesejahteraan Rakyat(3915)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4758)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|Komisi X|Komisi VII|Komisi V|Komisi VIII|Komisi XII|Bencana|karhutla|Komisi III|Komisi VI|Komisi IX|Komisi XI|Komisi II
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 67%
Angin: 5 km/h