3 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memprioritaskan saran dan masukan DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2027. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keterbatasan alokasi anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi prioritas.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) harus memberikan prioritas utama kepada pengusaha daerah dalam proyek pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Sepanjang tidak menyalahi aturan, pengusaha daerah bisa berpartisipasi membangun, daripada harus menjadi penonton di daerahnya sendiri.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi V DPR RI resmi menyetujui Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp11,768 triliun. Besaran anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk program prioritas.