
Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, T.A. Khalid saat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mu/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, T.A. Khalid optimistis pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat dituntaskan pada tahun ini. Optimisme tersebut menguat setelah Pansus mendengarkan paparan Kementerian Keuangan mengenai skema pendanaan bagi daerah kepulauan.
T.A. Khalid mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah menyampaikan rumusan mengenai Dana Daerah Kepulauan (DKK) dalam pembahasan bersama Pansus. Menurutnya, munculnya skema tersebut menjadi perkembangan positif dalam upaya mendorong penyelesaian RUU yang telah lama diperjuangkan.
“Saya apresiasi ini ke Kementerian Keuangan yang telah juga menyampaikan dalam rumusan tentang dana DKK. Ini mungkin menjadi progres yang luar biasa pada periode kali ini,” kata T.A. Khalid saat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai pembahasan mengenai skema pendanaan menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan RUU Daerah Kepulauan. Karena itu, menurutnya, skema tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut agar dapat menghasilkan formulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan.
“Masalah bagaimana skema nanti mungkin sebagaimana Bu Ketua sampaikan nanti ada yang perlu kita bahas lebih lanjut. Yang penting kita sefrekuensi terhadap situasi itu,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
T.A. Khalid menyebut munculnya pembahasan mengenai DKK turut memberikan semangat baru bagi Pansus. Pasalnya, persoalan pendanaan selama ini menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menghadirkan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi daerah kepulauan.
Ia berharap perkembangan pembahasan bersama Kementerian Keuangan tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Harapan kita bagaimana seluruh Indonesia ini sejahtera dan makmur dan berkeadilan,” tuturnya.
Lebih lanjut, T.A. Khalid mengaku sempat memiliki keraguan terhadap prospek penyelesaian RUU Daerah Kepulauan. Namun, setelah mendengarkan paparan Kementerian Keuangan terkait skema DKK, ia melihat adanya perkembangan yang memberikan optimisme baru bagi Pansus.
“Selama ini kami sangat pesimis dan ragu. Tapi hari ini setelah ada paparan ini muncul dana DKK, sudah mulai semangat kita. Dan semoga insyaallah tahun ini dapat kita selesaikan,” pungkas politisi dari dapil Aceh II itu. (fa/aha)