
Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Kepulauan di Provinsi Bangka Belitung.|Foto: Dev/Arifman
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang – Ketua Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty Barends menerangkan rumusan judul, pasal, hingga ayat dalam RUU tersebut adalah dalam rangka dalam untuk menjawab semua kebutuhan masyarakat, khususnya yang tinggal di kepulauan.
Hal itu diungkap Mercy Chriesty kepada Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan di Pangkal Pinang, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat (28/8/2026). Kunjungan ini dalam rangka menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta stakeholder lainnya guna menghimpun masukan terkait pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan.
Mercy menerangkan terhadap RUU usulan dari DPD RI ini, nantinya masing-masing fraksi akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kemudian, Pansus merangkum seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut menjadi satu DIM DPR RI. Dalam prosesnya, Pansus juga masih menunggu DIM dari pemerintah pusat.
"Nanti Pansus akan meramu semua masukan dari fraksi fraksi itu hanya menjadi satu DIM tunggal yaitu DIM DPR RI. Kita juga menanti dalam proses berjalan DIM dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sehingga, setelah semua terkumpul baru dilakukan pembahas batang tubuhnya dari semua masukan daerah-daerah kepulauan. "Mulai dari judul, pasal, ayat harapannya bisa menjawab semua kebutuhan, kesulitan, penderitaan masyarakat yang dihadapi di daerah kepulauan, ketimpangan pembangunan, dan pelayanan publik di daerah," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Ia menyatakan, target Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan ingin menyelesaikan secepatnya RUU menjadi Undang-Undang. "Target kita mau secepat cepatnya, disahkan. Saya tidak bisa bilang waktunya. Kalau kami di internal DPR RI dan DPD RI sendiri kita sudah final. Untuk sesegera mungkin kalau ini bisa disahkan," tandasnya.
Diketahui, sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI pun turut hadir untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi Babel yang diwakili Asisten I Tarmin AB serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
"Dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur masyarakat, OKP, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda masyarakat adat, semua kita himpun. Kita ingin, memperkaya saat membahasa RUU Daerah Kepulauan nanti, sampai menjadi Undang Undang yang definitif," pungkasnya. (dep/rdn)