
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Timika, Papua Tengah.|Foto: Singgih/Karisma
PARLEMENTARIA, Timika - Komisi III DPR RI menyoroti masih terbatasnya sarana-prasarana dan dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum di Provinsi Papua Tengah. Persoalan tersebut mencuat dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Timika, Papua Tengah, setelah menerima paparan dari Kapolda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Tengah.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi serta memetakan berbagai kendala yang dihadapi institusi penegak hukum di Papua Tengah, khususnya terkait ketersediaan fasilitas, infrastruktur, dan dukungan anggaran.
"Kami datang ke Papua Tengah dalam rangka kunjungan kerja reses untuk mendengar langsung aspirasi dari Kapolda, Kajati, maupun Kepala BNNP. Salah satu persoalan utama yang kami temukan adalah masih minimnya fasilitas yang menunjang kerja-kerja aparat penegak hukum," ujar Rudianto, di Timika, Papua Tengah, Jumat (24/07/2026).
Ia mengungkapkan, keterbatasan tersebut tidak hanya menyangkut sarana operasional, tetapi juga keberadaan kantor permanen bagi sejumlah institusi penegak hukum. Menurutnya, masih terdapat kantor kejaksaan maupun BNN yang menggunakan fasilitas pinjam pakai atau menumpang di instansi lain.
Rudianto menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kepolisian dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana sehingga penguatan kelembagaan keduanya harus berjalan seiring.
"Ketika sudah ada Polda, seharusnya juga diikuti dengan keberadaan Kejaksaan Tinggi. Polisi sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penegakan hukum. Kalau kelembagaannya belum lengkap, tentu akan memengaruhi efektivitas penegakan hukum," kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Selain persoalan kelembagaan, Rudianto juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi aparat penegak hukum di Papua Tengah. Menurutnya, kondisi geografis Papua yang luas dengan akses transportasi yang tidak mudah menyebabkan biaya penanganan perkara menjadi jauh lebih besar dibandingkan daerah lain.
"Wilayah Papua sangat luas. Untuk menghadirkan saksi dalam satu perkara saja sering kali harus menggunakan transportasi udara dengan biaya yang tidak sedikit. Sementara anggaran yang tersedia masih sangat terbatas. Ini tentu menjadi hambatan dalam memaksimalkan penegakan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi III DPR RI mendorong Badan Anggaran DPR RI agar memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan anggaran aparat penegak hukum di Papua. Menurut Rudianto, kebijakan efisiensi anggaran perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis dan kebutuhan operasional yang lebih besar.
"Papua memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu kebutuhan anggaran aparat penegak hukum di wilayah ini harus menjadi perhatian agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal," ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI juga mendorong optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung operasional institusi penegak hukum, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum di Papua.
Menurut Rudianto, seluruh aspirasi yang diterima selama kunjungan kerja reses akan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPR RI dalam rapat internal maupun pembahasan anggaran bersama pemerintah. Dengan demikian, kebutuhan penguatan kelembagaan, peningkatan sarana prasarana, serta dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum di Papua Tengah dapat diperjuangkan dalam penyusunan kebijakan ke depan. (skr/rdn)