
Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, dalam Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.|Foto: Aaron/Karisma
PARLEMENTARIA, Banyuwangi - Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk meninjau secara langsung dampak aktivitas pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) terhadap lingkungan hidup, ruang produksi pertanian, serta mata pencaharian nelayan di kawasan Pulau Merah dan Pancer, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/07/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI Sumail Abdullah, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga yang merasa ruang hidupnya terganggu sejak keberadaan aktivitas pertambangan tersebut.
"Kami datang ke sana untuk meninjau dan sekaligus ingin mendengarkan aspirasi dari masyarakat kaitannya dengan aktivitas pertambangan yang dikelola oleh PT BSI. PT BSI itu mendapatkan perizinan di tahun 2013 dan sudah melakukan aktivitas penambangan sejak 2017. Akan tetapi dirasa oleh masyarakat banyak hal-hal yang masih dianggap mengganggu kaitannya dengan ruang hidup mereka," ujar Sumail Abdullah.
Sumail memaparkan berbagai keluhan teknis dari para petani, nelayan, hingga Kelompok Tani Hutan (KTH). Nelayan mengeluhkan makin jauhnya jarak tangkap ikan di laut, sementara petani terdampak debu dan banjir akibat aktivitas peledakan lahan tambang. Selain itu, akses warga lokal terhadap kawasan hutan juga kian terbatas.
"Disampaikan tadi bahwa para nelayan kalau ke tengah laut ingin mendapatkan ikan biasanya dua sampai tiga mil, sekarang sudah bermil-mil. Tentu ini butuh kajian dan penelitian yang mendalam, apakah betul dampak tambang itu memberikan pencemaran terhadap laut. Begitu juga dengan lahan pertanian, karena ada peledakan, ada debu, dan banjir yang menutupi lahan pertanian, itulah yang dikeluhkan," lanjut legislator asal Banyuwangi tersebut.
Lebih lanjut, Komisi IV DPR RI menyoroti komitmen tanggung jawab sosial dan kewajiban reklamasi lingkungan yang dinilai belum dipenuhi secara maksimal oleh pengelola tambang. Janji pembangunan infrastruktur publik seperti rumah sakit dan perbaikan jalan sekitar hingga transparansi dividen/golden share untuk Pemda setempat masih terus dipertanyakan warga.
"Ada beberapa hal yang masih mereka belum penuhi seperti reklamasi, terus kemudian kebutuhan infrastruktur yang pernah dijanjikan, contohnya rumah sakit dan jalan-jalan sekitar. Kalau ini diberikan oleh PT BSI melalui CSR-nya, tentu memberikan dampak positif kepada masyarakat. Soal golden share juga sempat mencuat, seharusnya begitu pertambangan beroperasi, tentu ada dividen yang dibagi tiap tahun," tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Merespons berbagai permasalahan ini, Legislator Dapil Jatim III itu juga mendorong Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK untuk menindak tegas setiap indikasi pelanggaran aturan kehutanan. Pihak perusahaan juga diminta membuktikan janji penyerapan tenaga kerja lokal secara riil dan tidak sekadar formalitas di atas kertas.
"Dari kehutanan juga harus melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran, Gakkum harus berfungsi. PT BSI juga harus memenuhi apa yang sudah menjadi komitmennya. Libatkan masyarakat, tidak hanya jadi penonton. Betul tidak yang disampaikan tadi misalnya 70 persen melibatkan masyarakat setempat untuk menjadi pekerja di sana, atau hanya di dalam angka? Harapannya betul-betul melibatkan masyarakat," pungkas Sumail. (aar/we)