
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menerima audiensi di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Sari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XII DPR menerima audiensi masyarakat terkait dugaan sengketa lahan dan persoalan lingkungan yang melibatkan PT Asmin Bara Baronang dan PT Kapuas Maju Jaya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari sengketa lahan hingga konflik agraria antara perusahaan perkebunan dengan warga setempat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang mengaku dirugikan akibat persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut. "Tadi disampaikan ada permasalahan sengketa lahan, kemudian pertanian dan perkebunan serta lingkungan hidup. Jika terkait pertanahan dan perkebunan, memang menjadi tugas dan tanggung jawab Komisi II dan Komisi IV. Karena itu kami akan segera mengirimkan surat. Sementara untuk persoalan lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawab Komisi XII, akan segera kami panggil pihak-pihak terkait," ujar Sugeng kepada Parlementaria usai menerima audiensi di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai berbagai data dan informasi yang disampaikan masyarakat perlu diverifikasi secara langsung di lapangan. Oleh sebab itu, Komisi XII mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya.
"Banyak cara menuju keadilan, namun perjuangannya tentu tidak akan mudah. Kita tahu historinya sangat jelas, sehingga tata kelola yang baik harus ditegakkan demi kemakmuran rakyat," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII tersebut.
Sugeng juga menilai persoalan yang disampaikan masyarakat bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, konflik agraria maupun persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan masih banyak ditemukan di berbagai daerah dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah maupun para pemangku kepentingan.
Karena itu, ia menegaskan Komisi XII DPR akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, khususnya terhadap aspek lingkungan hidup, sekaligus berkoordinasi dengan komisi terkait agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komprehensif. Ia berharap masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-haknya. (tn/um)