
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. |Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika. Ia meminta Kepolisian RI mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap seluruh pelaku, serta membongkar jaringan mafia narkotika yang diduga terlibat.
Peristiwa tragis itu terjadi saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan keterangan Polda Kalimantan Tengah, operasi telah dipersiapkan sesuai prosedur. Namun situasi berubah ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga melakukan provokasi hingga terjadi penyerangan terhadap petugas. Akibat insiden tersebut, tiga anggota kepolisian gugur dalam menjalankan tugas.
“Kami sangat berduka cita dan turut berbelaSungkawa kepada keluarganya. Duka cita yang mendalam kami sampaikan atas musibah yang dialami oleh pejuang-pejuang kita dalam rangka memberantas narkoba,” ujar Soedeson kepada Parlementaria usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Tengah itu menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus membongkar jaringan narkotika yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk mengejar para pelakunya, menangkapnya, menghukumnya secara berat, dan membongkar semua mafia-mafia narkotika itu secara tuntas,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai perlunya regulasi yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan aparat kepolisian saat bertugas, Soedeson menilai aturan yang berlaku saat ini sebenarnya sudah memadai. Menurutnya, undang-undang telah memberikan kewenangan yang cukup kepada aparat penegak hukum, khususnya penyidik, dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Regulasi itu sebenarnya sudah cukup. Undang-undang sudah memberikan kewenangan yang cukup kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, lebih khusus lagi kepada penyidik-penyidik yang melakukan tugasnya di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap operasi pemberantasan narkotika tetap mengutamakan aspek keselamatan personel. Ia berharap kepolisian terus meningkatkan mitigasi risiko dan pengamanan bagi petugas yang diterjunkan ke lapangan.
“Tentu kami berpesan agar di dalam pemberantasan narkoba ini, pihak kepolisian lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan keselamatan dari aparat yang akan turun ke lapangan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu. (bit/rdn)