E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|energi|BBM|LPG|PON 2028|BBM Subsidi|Bea Cukai|Barantin|Direktorat Jenderal Bea dan Cukai|DJBC|Penegak Hukum|Tambang Emas|gas
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|energi|BBM|LPG|PON 2028|BBM Subsidi|Bea Cukai|Barantin|Direktorat Jenderal Bea dan Cukai|DJBC|Penegak Hukum|Tambang Emas|gas
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|energi|BBM|LPG|PON 2028|BBM Subsidi|Bea Cukai|Barantin|Direktorat Jenderal Bea dan Cukai|DJBC|Penegak Hukum|Tambang Emas|gas
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|energi|BBM|LPG|PON 2028|BBM Subsidi|Bea Cukai|Barantin|Direktorat Jenderal Bea dan Cukai|DJBC|Penegak Hukum|Tambang Emas|gas
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 2 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Agun Gunandjar Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Penanganan HAM di Riau

Diterbitkan
Jumat, 24 Jul 2026 09.30 WIB
Bagikan:
Agun Gunandjar Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Penanganan HAM di Riau

Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa.|Foto : Ssb/Alma

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) dan hukum di Provinsi Riau. Pasalnya, kompleksitas persoalan di daerah, mulai dari konflik agraria hingga perlindungan korban, memerlukan koordinasi yang kuat antara kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

 

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/7/2026). Ia menilai posisi strategis Riau yang berbatasan dengan negara lain serta memiliki akses penerbangan internasional membuat wilayah tersebut menghadapi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.

Lihat Juga :

Komisi XIII Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Riau

Komisi XIII Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Riau

Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng

Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng

 

"Menurut kami, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK tidak boleh berjalan masing-masing. Harus ada elaborasi, kolaborasi, sinergi, bahkan saling ketergantungan satu sama lain dalam menangani persoalan HAM," ujar Agun kepada Parlementaria.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, setiap lembaga memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Komnas HAM berfungsi menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memberikan rekomendasi, sementara Kementerian HAM berperan menyusun kebijakan dan regulasi. Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam berbagai perkara.

 

Menurut Agun, penyelesaian persoalan HAM tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang berkelanjutan, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar setiap rekomendasi maupun langkah penanganan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia mencontohkan konflik agraria sebagai salah satu persoalan yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. 

 

Sengketa lahan kerap melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang terpadu. "Sengketa lahan melibatkan banyak pihak. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar penyelesaiannya lebih efektif," katanya.

 

Agun menambahkan, berbagai temuan selama kunjungan kerja di Riau akan menjadi bahan evaluasi Komisi XIII DPR RI, termasuk untuk disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPR RI sebagai masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong penguatan sinergi antarlembaga agar perlindungan hak asasi manusia dan penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat. (ayu/um)

Berita terkait

Komisi XIII Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Riau
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Riau
Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng
Perkuat Industri di Kalteng, Komisi VII Dorong Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah
Industri dan Pembangunan
Perkuat Industri di Kalteng, Komisi VII Dorong Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah
Tags:#HAM#Riau
Sebelumnya

KEK Kura-Kura Bali Jadi Potensi Model Kawasan Hijau Berkelanjutan

Selanjutnya

Komisi XI Perkuat Pengawasan Bea Cukai Demi Lindungi Penerimaan Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1040)
  • Industri dan Pembangunan(3640)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3608)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4448)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI