
Anggota Komisi III DPR RI Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Rikwanto dalam kunjungan reses Komisi III DPR RI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
PARLEMENTARIA, Palangkaraya – Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti masih maraknya persoalan pertambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai masih kompleks dan melibatkan banyak kepentingan.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh karena persoalan di lapangan seringkali berkaitan erat dengan kondisi sosial masyarakat.
“Yang pertama (Komisi III soroti) masalah kawasan hutan. Yang kedua, masalah tambang-tambang ilegal dan konflik agraria,” ujar Anggota Komisi III Rikwanto kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi III dengan jajaran mitra di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, Kejati Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kepala BNNP Brigjen Pol. Mada Roostanto di Mapolda Kalteng.
Menurut Rikwanto, penanganan tambang ilegal tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan hukum. “Yang kita ke depankan adalah hati-hati melihat masalah. Karena kadang-kadang yang kelihatan masalah hukum, tapi itu ternyata masalah sosial,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan, penyelesaian persoalan tambang ilegal harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Membedahnya harus komprehensif, melibatkan banyak stakeholder, termasuk pemerintah daerah. Jadi bukan hanya masalah hukum semata,” jelasnya.
Rikwanto juga menyoroti bahwa konflik yang muncul dari aktivitas tambang ilegal, termasuk yang berkaitan dengan tambang rakyat, perlu dikoordinasikan secara serius agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah ditegaskannya wajib dituntut lebih jeli dan fokus dalam menangani persoalan tersebut, agar dapat membedakan akar masalah dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah ini mesti jeli, fokus, dan bisa membedah masalah-masalah yang ada, sehingga tidak menjadi konflik-konflik berkepanjangan,” tandas Rikwanto.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan memberikan perhatian terhadap perkembangan penanganan persoalan tambang ilegal di daerah tersebut. Ia berharap pada kunjungan berikutnya sudah terdapat perbaikan nyata dari berbagai permasalahan yang saat ini masih terjadi.
“Nanti kapan kita kunjungan lagi harus sudah ada perbaikan-perbaikan dari hal-hal yang muncul sekarang ini,” pungkasnya. (pun/rdn)