
Anggota Komisi III DPR RI Sudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
PARLEMENTARIA, Lampung — Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Lampung dengan menyoroti pentingnya penguatan aparat penegak hukum (APH) dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan, khususnya peredaran narkotika yang kian kompleks. Dalam pertemuan bersama Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), sejumlah masukan strategis disampaikan demi meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI Sudin menegaskan bahwa Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra memiliki tantangan besar, baik dari sisi jumlah penduduk, luas wilayah, maupun kompleksitas permasalahan. Karena itu, Komisi III mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan, termasuk di Polda Lampung.
“Tadi juga kami mengusulkan agar meningkatkan eselonisasi, khususnya Polda Lampung. Dikarenakan apa? Provinsi Lampung ini penduduknya cukup besar, wilayahnya besar, permasalahannya banyak sekali. Terutama pintu gerbang Pulau Sumatra. Maka perlu ada peningkatan untuk semua hal,” sebut Sudin usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (17/4/2026).
Selain itu, Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini juga menyoroti keterbatasan anggaran BNNP Lampung yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja. “Begitu juga dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), misalnya karena anggarannya kecil sekali, hanya 17 miliar sekian, menangani 15 Kabupaten/Kota yang banyak penyelundupan narkoba melalui Provinsi Lampung ini. Harapan saya, sinergi kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH) tercipta dengan baik, koordinasi yang baik, semua dengan baik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius dan terukur. “Kita tetap mendorong terus. Karena kita tahu, bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan extraordinary crime. Kejahatan yang sangat luar biasa. Dan saya kira, penanganannya juga harus luar biasa,” katanya.
Politisi Fraksi Partai PAN ini juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas aparat dalam menjalankan tugas. “Tentunya oleh aparat penegak hukum baik itu di Kepolisian maupun di pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Harapan kita agar kawan-kawan Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Lampung ini, betul-betul mengedepankan sikap profesionalisme, lalu kemudian integritas dalam hal pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsinya, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang,” pungkasnya.
Melalui dorongan tersebut, Komisi III berharap upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung dapat semakin optimal, sehingga masyarakat memperoleh rasa aman dan perlindungan dari ancaman kejahatan yang merusak generasi bangsa. (aas/aha)