E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Perkuat Pengawasan Bea Cukai Demi Lindungi Penerimaan Negara

Diterbitkan
Jumat, 24 Jul 2026 09.31 WIB
Bagikan:
Komisi XI Perkuat Pengawasan Bea Cukai Demi Lindungi Penerimaan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit bersama Tim Kunres Komisi XI saat ke Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Denpasar, Bali.|Foto : Galuh/Alma

PARLEMENTARIA, Denpasar – Komisi XI DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna melindungi penerimaan negara sekaligus mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu iklim usaha.

 

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).

Lihat Juga :

Komisi XI Desak Bea Cukai Perkuat Pengawasan Usai Kasus 26 Kg MDMA

Komisi XI Desak Bea Cukai Perkuat Pengawasan Usai Kasus 26 Kg MDMA

Komisi XI Ingatkan Perkuat Pengawasan Hadapi Modus Baru Selundup Emas di Soetta

Komisi XI Ingatkan Perkuat Pengawasan Hadapi Modus Baru Selundup Emas di Soetta

 

Dirinya menjelaskan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas Bea Cukai, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi kepabeanan dan cukai. "Pengawasan ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal," ujar Dolfie.

 

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Semester I Tahun 2026, Bea Cukai Bali Nusra telah melakukan 824 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari penindakan tersebut, nilai barang yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp53,05 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp20,24 miliar.

 

Meski demikian, Dolfie menegaskan keberhasilan Bea Cukai tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan yang dilakukan. Menurutnya, yang lebih penting adalah efektivitas pengawasan dalam mencegah kerugian negara, menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi industri dalam negeri, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

 

Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI juga ingin memperoleh masukan terkait kebutuhan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, penyediaan sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran agar pelaksanaan tugas Bea Cukai semakin optimal. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Komisi XI DPR RI turut menyaksikan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai. 

 

Barang yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar Rp11,24 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,42 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang September 2025 hingga Juni 2026 dan meliputi minuman mengandung etil alkohol, rokok, rokok elektronik, telepon genggam, kosmetik, garmen, alat kesehatan, serta berbagai barang lainnya.

 

Dolfie menilai pemusnahan barang ilegal merupakan bagian penting dari penegakan hukum karena tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan, tetapi juga mencegah barang yang melanggar ketentuan kembali beredar di masyarakat. "Pemusnahan barang ilegal memiliki makna strategis, yakni memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan, memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali beredar, serta menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum," tegasnya.

 

Sementara itu, berdasarkan paparan Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, realisasi penerimaan hingga Semester I Tahun 2026 telah mencapai Rp2,14 triliun atau 84,07 persen dari target semester. Komisi XI DPR RI menegaskan akan terus mengawal penguatan fungsi pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menghadapi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang, sehingga penerimaan negara dan perlindungan terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan. (gal/um)

Berita terkait

Komisi XI Desak Bea Cukai Perkuat Pengawasan Usai Kasus 26 Kg MDMA
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Desak Bea Cukai Perkuat Pengawasan Usai Kasus 26 Kg MDMA
Komisi XI Ingatkan Perkuat Pengawasan Hadapi Modus Baru Selundup Emas di Soetta
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Ingatkan Perkuat Pengawasan Hadapi Modus Baru Selundup Emas di Soetta
Ingatkan Bea Cukai, Mulyadi: Potensi Penerimaan Jangan Hanya Andalkan Rokok
Ekonomi dan Keuangan
Ingatkan Bea Cukai, Mulyadi: Potensi Penerimaan Jangan Hanya Andalkan Rokok
Tags:#penerimaan negara#Bea Cukai#Direktorat Jenderal Bea dan Cukai#DJBC
Sebelumnya

Agun Gunandjar Dorong Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Penanganan HAM di Riau

Selanjutnya

Komisi XII Dorong Pemerintah Perkuat Pasokan Gas Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1155)
  • Industri dan Pembangunan(3966)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4781)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI