
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto bersama Tim Kunres Komisi XII mengunjungi KEK Kura-Kura Bali di Serangan, Bali.|Foto : Jaka/Alma
PARLEMENTARIA, Serangan – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali memiliki potensi menjadi model pengembangan kawasan hijau (green development) di Indonesia. Kawasan tersebut dinilai berhasil mengintegrasikan aspek lingkungan, budaya, ekonomi kreatif, hingga investasi berkelanjutan dalam satu ekosistem pembangunan.
Penilaian tersebut disampaikan Sugeng usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke KEK Kura-Kura Bali di Serangan, Bali, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, konsep pembangunan kawasan yang dipaparkan pengelola menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal.
"Kami melihat konsep kawasan ekonomi khusus ini sungguh luar biasa. Kawasan ini mengintegrasikan keindahan alam, budaya Bali, serta industri kreatif dengan tetap mengedepankan prinsip green and renewable," ujar Sugeng.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, pengembangan KEK Kura-Kura Bali mengusung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sehingga investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Ia mengapresiasi perencanaan kawasan yang mencakup ruang komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga sistem pengelolaan lingkungan yang dirancang secara terpadu.
"Seluruh konsepnya memperhatikan tata ruang, pengelolaan lingkungan, hingga pengelolaan sampah dengan prinsip zero waste. Ini menjadi contoh yang baik bagi pengembangan kawasan ekonomi di daerah lain," katanya.
Sugeng juga menilai keberadaan kawasan mangrove di KEK Kura-Kura Bali menjadi nilai tambah yang mendukung upaya penyerapan emisi karbon sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap pembangunan rendah karbon dan transisi energi. Sebagai mitra kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Investasi/BKPM, Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal pengembangan kawasan ekonomi khusus agar mampu menarik investasi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII turut menerima masukan dari pengelola KEK terkait implementasi sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala dalam proses perizinan usaha. Menurutnya, kemudahan perizinan merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing investasi.
Oleh karena itu, jelasnya, berbagai kendala yang masih muncul pada sistem OSS perlu segera dievaluasi agar tidak menghambat masuknya investasi. "Kami menerima masukan mengenai OSS yang masih belum lancar. Padahal sistem ini sangat penting untuk memberikan kemudahan investasi sekaligus meminimalkan praktik tatap muka yang berpotensi menimbulkan penyimpangan," ungkapnya.
Pun, ia menegaskan, Komisi XII DPR RI akan menindaklanjuti masukan tersebut dalam rapat kerja bersama kementerian terkait maupun rapat dengar pendapat dengan para deputi. "OSS merupakan gerbang masuk investasi. Karena itu, sistem ini harus benar-benar mampu memberikan kemudahan bagi investor yang telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga proses perizinan dapat berlangsung cepat dan efektif," tegasnya. (jk/um)