
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari saat mengikuti Kunjungan Kerja di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.|Foto : Hira/Andri
PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengapresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut merupakan terobosan yang mampu meningkatkan nilai manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi bagi peserta maupun ahli waris penerima manfaat.
"Kami Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan nilai manfaat kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para ahli waris ataupun penerima manfaat Program Jaminan Hari Tua," ujar Putih Sari kepada Parlementaria di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, manfaat program jaminan sosial seharusnya tidak berhenti pada pemberian santunan semata, tetapi juga mampu menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi penerima manfaat. Karena itu, pendampingan dan pemberdayaan melalui Program PEKA dinilai menjadi langkah strategis agar para peserta memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri dan berkelanjutan.
"Tentu ini satu hal yang positif, yang baru dan baik yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa terus konsisten dijalankan dan terus menambah manfaat lainnya kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, Program PEKA merupakan implementasi komitmen lembaganya dalam menghadirkan manfaat yang melampaui fungsi perlindungan sosial melalui konsep Value Beyond Protection.
"Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, di mana kami menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima," ujarnya.
Saiful mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pelayanan kepada peserta tidak berhenti ketika santunan dibayarkan. Melalui Program PEKA, peserta dan ahli waris memperoleh literasi keuangan, pelatihan keterampilan, reskilling, upskilling, hingga pendampingan pengembangan usaha agar santunan yang diterima dapat menjadi modal produktif.
"Walaupun secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan kehidupan yang lebih sejahtera," jelasnya.
Ia menambahkan, Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Keberhasilan program, kata Saiful, tidak diukur dari banyaknya pelatihan yang diselenggarakan, melainkan dari meningkatnya jumlah peserta yang mampu membangun kembali kemandirian ekonominya.
"Program ini bukan sekadar pelatihan. Setelah pelatihan kami melakukan tracking dan pendampingan, dengan target minimal 10 persen peserta mampu menjadi pelaku usaha produktif. Selanjutnya akan kami dukung melalui kolaborasi dengan ekosistem perbankan agar usahanya terus berkembang," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak yang mewakili Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Program PEKA. Menurutnya, program tersebut memberikan kesempatan bagi para penerima manfaat untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Harapan kami, para penerima manfaat tidak berhenti hanya pada saat menerima manfaat, tetapi dapat terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan berusahanya ke depan," katanya.
Program PEKA di Palangka Raya diselenggarakan melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan Rumah BUMN. Sebanyak 55 peserta yang terdiri atas ahli waris penerima manfaat dan peserta aktif yang memasuki masa persiapan pensiun mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.
Selain memperoleh penguatan literasi keuangan, peserta juga mendapatkan pelatihan pengembangan usaha, mulai dari digitalisasi produk, legalitas usaha, hingga praktik pembuatan kerajinan.
Hingga kini, Program PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan agar manfaat program tersebut dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan keluarganya. (hal/ssb)