E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|Diplomasi|Komisi I|Paripurna|Baleg|RUU|WNI|industri|Infrastruktur|HGU
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|Diplomasi|Komisi I|Paripurna|Baleg|RUU|WNI|industri|Infrastruktur|HGU
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|Diplomasi|Komisi I|Paripurna|Baleg|RUU|WNI|industri|Infrastruktur|HGU
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penyelesaian Sengketa Lahan HGU PT Ganda Saguling Harus Kedepankan Kepastian Hukum

Diterbitkan
Senin, 20 Jul 2026 22.14 WIB
Bagikan:
Penyelesaian Sengketa Lahan HGU PT Ganda Saguling Harus Kedepankan Kepastian Hukum

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan.|Foto: Munchen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka merespons sengketa lahan yang melibatkan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ganda Saguling, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan harus dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

 

Menurutnya, setiap persoalan hukum memiliki jalan keluar selama seluruh pihak terkait memiliki komitmen untuk menyelesaikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lihat Juga :

Azis Subekti: Harus Ada Kepastian Hukum Lahan dan Dukungan Fiskal bagi Daerah Penyangga IKN

Azis Subekti: Harus Ada Kepastian Hukum Lahan dan Dukungan Fiskal bagi Daerah Penyangga IKN

Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau

Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau

 

Untuk itu,  Ahmad menilai BPN tidak dapat serta-merta menetapkan lahan tersebut sebagai tanah terlantar karena masih terdapat proses hukum yang harus dihormati, termasuk perkara kepailitan dan hak tanggungan atas HGU tersebut.

 

Hadir dalam RDPU ini Bupati Ketapang, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, serta perwakilan masyarakat Desa Teluk Bayur, Kabupaten Ketapang, dan Desa Tanure, Kabupaten Halmahera Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

 

"Setiap masalah hukum itu pasti ada jalan keluarnya. Kalau kita mau, kita bisa mendapatkan jalan keluarnya dan bisa cepat, meskipun memang membutuhkan proses," ujar Ahmad Irawan dalam RDPU.

 

Ia menjelaskan, HGU yang telah dijadikan objek hak tanggungan memberikan kedudukan sebagai kreditor preferen kepada Exim Bank. Oleh karena itu, menurutnya, penetapan tanah terlantar sebelum seluruh proses hukum selesai berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru, termasuk hilangnya nilai agunan dan potensi kerugian negara.

 

Sebagai langkah penyelesaian, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendorong Kementerian ATR/BPN mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa bersama seluruh pihak terkait, termasuk Exim Bank dan kurator yang menangani perkara kepailitan perusahaan.

 

Selain itu, ia mengusulkan agar dilakukan pemblokiran terhadap status lahan sehingga tidak terjadi pemindahan hak kepada pihak lain selama proses hukum masih berlangsung.

 

"Yang bisa kita dorong adalah BPN terlibat aktif menyelesaikan masalah ini. Kemudian dilakukan pemblokiran agar tidak ada pemindahan hak oleh kurator kepada pihak lain sebelum seluruh persoalan selesai," tegas legislator tersebut.

 

Meski demikian, Ahmad menegaskan Komisi II DPR RI tetap memiliki keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, setelah seluruh proses hukum tuntas, ia berharap ATR/BPN dapat memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat yang telah lama menguasai atau memanfaatkan lahan tersebut.

 

"Ketika semua persoalan selesai, kita dorong Kementerian ATR/BPN memiliki komitmen agar masyarakat mendapatkan hak-haknya atas tanah yang telah lama mereka kuasai," pungkasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk ATR/BPN, kurator, lembaga keuangan, dan kementerian terkait. Menurutnya, dengan sinergi seluruh pihak, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, memberikan kepastian hukum, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat maupun negara. (rr/rdn)

Berita terkait

Azis Subekti: Harus Ada Kepastian Hukum Lahan dan Dukungan Fiskal bagi Daerah Penyangga IKN
Politik dan Keamanan
Azis Subekti: Harus Ada Kepastian Hukum Lahan dan Dukungan Fiskal bagi Daerah Penyangga IKN
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau
Kesejahteraan Rakyat
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau
Penerapan Industri Hijau Kewajiban Pelaku Usaha, Kepastian HGU PT Bridgestone Harus Diselesaikan
Industri dan Pembangunan
Penerapan Industri Hijau Kewajiban Pelaku Usaha, Kepastian HGU PT Bridgestone Harus Diselesaikan
Tags:#sengketa lahan#PT. Ganda Saguling
Sebelumnya

Perdagangan Karbon Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat dan Memperkuat Ekonomi Hijau

Selanjutnya

Agenda AIPA Caucus 2026 Perkuat Sentralitas ASEAN dan Kepentingan Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1024)
  • Industri dan Pembangunan(3585)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3575)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4368)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|Diplomasi|Komisi I|Paripurna|Baleg|RUU|WNI|industri|Infrastruktur|HGU
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 56%
Angin: 6 km/h