E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Optimistis RUU SDI Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

Diterbitkan
Kamis, 16 Jul 2026 08.18 WIB
Bagikan:
Baleg Optimistis RUU SDI Atasi Perbedaan Data Antarinstansi

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan.|Foto: Munchen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta – Perbedaan data antarkementerian dan lembaga selama ini dinilai menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI), DPR RI mendorong lahirnya sistem pengelolaan data yang terstandar sehingga seluruh instansi menggunakan referensi data yang sama.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, usai Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Lihat Juga :

Ahmad Doli Tekankan Kejelasan Pemegang Otoritas Kedaulatan Data dalam RUU SDI

Ahmad Doli Tekankan Kejelasan Pemegang Otoritas Kedaulatan Data dalam RUU SDI

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan

 

Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, salah satu tujuan utama RUU SDI adalah menghilangkan perbedaan data yang selama ini kerap terjadi antarinstansi pemerintah melalui penerapan standar nasional dalam pengumpulan dan pengelolaan data.

 

"Makanya data itu pertama, metode pengambilan data harus sama, tidak boleh berbeda. Kemudian caranya juga tidak boleh berbeda. Dari desa sampai kementerian, lembaga, atau badan, itu harus mempunyai data yang sama," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, selain menggunakan metode yang seragam, pengelolaan data juga harus dilakukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sehingga kualitas data tetap terjaga dan selalu diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

 

"Data itu harus selalu akurat dan ter-update, terutama data kependudukan. Setiap hari ada yang lahir, ada yang meninggal dunia, itu harus terus diperbarui," katanya.

 

Sturman menilai data kependudukan yang akurat akan sangat penting dalam berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari penyusunan program pembangunan hingga pelaksanaan agenda nasional seperti pemilihan umum.

 

"Jangan lagi pada saat kita membutuhkan data untuk pemilihan umum misalnya, orang yang sudah meninggal masih muncul di data. Itu tidak bagus. Jumlah penduduk kita juga harus benar-benar akurat," tegasnya.

 

Selain membangun sistem data yang terintegrasi, RUU SDI juga mengatur mekanisme pengawasan agar pemanfaatan data negara tidak disalahgunakan.

 

"Yang kita butuhkan juga adalah supervisi untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan data. Bukan mengawasi teknis pengambilan datanya, tetapi memastikan data itu tidak disalahgunakan di luar peruntukannya," pungkas Politisi asal Dapil Kepulauan Riau itu. (fa/rdn)

Berita terkait

Ahmad Doli Tekankan Kejelasan Pemegang Otoritas Kedaulatan Data dalam RUU SDI
Politik dan Keamanan
Ahmad Doli Tekankan Kejelasan Pemegang Otoritas Kedaulatan Data dalam RUU SDI
Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
Politik dan Keamanan
Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
Waka Baleg: RUU Satu Data Kunci Atasi Bansos Salah Sasaran
Politik dan Keamanan
Waka Baleg: RUU Satu Data Kunci Atasi Bansos Salah Sasaran
Tags:#RUU SDI
Sebelumnya

KPP RI Siapkan Rekomendasi Kawal Keterwakilan Perempuan di Revisi UU Pemilu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1009)
  • Industri dan Pembangunan(3527)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3539)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4316)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|RUU SDI|UMKM|PTSL|Sertifikasi Halal|RUU Pilkada|Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Pendidikan|Korupsi|RUU Ketenagalistrikan|sekolah
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 9 km/h