E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Korupsi|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|RUU SDI|BPJS Ketenagakerjaan|pangan|Komisi III|Diplomasi|UMKM
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Korupsi|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|RUU SDI|BPJS Ketenagakerjaan|pangan|Komisi III|Diplomasi|UMKM
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Korupsi|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|RUU SDI|BPJS Ketenagakerjaan|pangan|Komisi III|Diplomasi|UMKM
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Implementasi KUHAP Jadi Kunci Keberhasilan Reformasi Hukum Nasional

Diterbitkan
Selasa, 14 Jul 2026 23.14 WIB
Bagikan:
Implementasi KUHAP Jadi Kunci Keberhasilan Reformasi Hukum Nasional

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati saat memberikan sambutan pada peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan Komisi III DPR RI di Pustakaloka DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Azka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Keberhasilan reformasi hukum nasional tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi baru, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati saat memberikan sambutan pada peluncuran Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan Komisi III DPR RI di Pustakaloka DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2027)

 

Menurut Sari, pembaruan KUHAP merupakan bagian penting dari reformasi hukum pidana nasional. Selain mengatur mekanisme penegakan hukum, KUHAP juga menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dalam menegakkan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Lihat Juga :

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif

Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru

Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru

 

"Keberhasilan suatu undang-undang tidak berhenti pada saat pengesahannya. Keberhasilan sesungguhnya ditentukan oleh sejauh mana norma yang telah dibentuk dapat dipahami secara utuh, diterapkan secara konsisten, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sari dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut.

 

Sari menjelaskan, implementasi KUHAP harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, kehadiran Buku Anotasi KUHAP dinilai memiliki arti strategis sebagai referensi dalam memahami setiap ketentuan hukum acara pidana.

 

Ia mengatakan, buku tersebut tidak hanya menjelaskan makna setiap pasal, tetapi juga memuat landasan filosofis, historis, dan yuridis yang melatarbelakangi pembentukan norma. Dengan demikian, buku itu diharapkan dapat memperkuat kualitas praktik penegakan hukum di Indonesia.

 

"Buku ini diharapkan dapat membantu menyamakan persepsi, meminimalkan perbedaan penafsiran, serta memperkuat kualitas praktik penegakan hukum di Indonesia," kata Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Sari juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, tindak pidana ekonomi, pencucian uang, perdagangan orang, hingga kejahatan lintas negara menuntut sistem hukum acara pidana terus beradaptasi. Meski demikian, penyesuaian tersebut harus tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.

 

"Implementasi KUHAP harus senantiasa berpijak pada prinsip perlindungan hak asasi manusia, persamaan di hadapan hukum, due process of law, serta kepastian hukum yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat," pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan itu. (ujm/rdn)

Berita terkait

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Politik dan Keamanan
RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Politik dan Keamanan
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Gamal: Validitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Keberhasilan Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Gamal: Validitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Keberhasilan Satu Data Indonesia
Tags:#KUHAP
Sebelumnya

Eva Stevany Usulkan RUU Statistik Sederhanakan Klasifikasi Data Nasional

Selanjutnya

Buku Anotasi KUHAP Diharapkan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1005)
  • Industri dan Pembangunan(3505)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3515)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4289)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Perampasan Aset|RUU Sisdiknas|Korupsi|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|RUU SDI|BPJS Ketenagakerjaan|pangan|Komisi III|Diplomasi|UMKM
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 8 km/h