
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama BAMAG Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Eno/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan sejumlah aspirasi yang disampaikan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAG Nasional) sejalan dengan berbagai isu yang selama ini diperjuangkan Komisi VIII DPR RI. Salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan guru agama dan penyempurnaan regulasi pendirian rumah ibadah.
Hal itu disampaikan Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama BAMAG Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Marwan menegaskan bahwa perjuangan Komisi VIII terkait kesejahteraan guru agama tidak hanya ditujukan bagi satu agama tertentu, tetapi mencakup seluruh guru agama di Indonesia.
"Satu mengenai hak guru-guru, guru-guru yang sudah ada. Kita memperjuangkan di sini tidak menyebut guru agama Islam, yang kita sebutkan itu guru agama. Jadi seluruh agama masuk," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Agama terdapat sekitar 643 ribu guru agama yang mengajar di sekolah swasta. Komisi VIII DPR RI telah berulang kali mendorong pemerintah agar para guru tersebut memperoleh kesempatan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, menurut Marwan, upaya tersebut masih terkendala ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya memberikan peluang pengangkatan bagi guru agama yang mengajar di sekolah negeri.
Sebagai solusi sementara, Komisi VIII mengusulkan pemberian insentif bagi guru agama yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Meski demikian, hasil pembahasan terakhir dengan pemerintah masih memprioritaskan guru agama yang bertugas di sekolah negeri.
Marwan mengungkapkan hingga kini masih terdapat sekitar 32 ribu guru agama yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK, tetapi belum diangkat karena mengajar di sekolah swasta.
"Sebelumnya sudah ada guru-guru agama, seluruh guru agama ya, sekitar 32.000 dalam keadaan lulus, lulus PPPK. Passing grade-nya sudah harus diterima, tapi tidak diterima. Sampai sekarang di antara 32.000 itu sudah ada yang masuk masa pensiun. Tapi mereka ini posisinya berada di sekolah swasta," katanya.
Selain membahas kesejahteraan guru agama, Marwan juga menanggapi aspirasi BAMAG terkait usulan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengenai pendirian rumah ibadah.
Menurutnya, substansi SKB tersebut sejatinya bertujuan menjaga kerukunan antarumat beragama. Namun, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah persoalan yang dipicu oleh provokasi dari pihak-pihak tertentu.
"Kami percaya bahwa maksud dari SKB ini sebetulnya memberi ruang dan jalan. Tapi sering ini menjadi problem. Intinya kira-kira begini, hidupnya masyarakat kita itu sebetulnya tidak ada problem. Kristen dan Islam bertetangga, itu enggak ada problem. Tapi ketika ada usulan mendirikan gereja, itu enggak tahu kok tiba-tiba semua menolak. Yang menolak itu bukan yang tetangga-tetangga ini," tuturnya.
Karena itu, Marwan menilai evaluasi terhadap SKB dapat dilakukan dengan mengidentifikasi ketentuan-ketentuan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memicu konflik di masyarakat.
"Kalau memang harus diubah, saya kira tidak ada masalah. Kita coba cari poin-poin apa saja di SKB itu yang membuat titik masuk orang menjadi provokator," ujarnya.
Marwan juga menyampaikan bahwa Komisi VIII beberapa kali menerima aspirasi mengenai keterbatasan jumlah guru besar di perguruan tinggi keagamaan. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian DPR karena berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Menutup rapat, Marwan menegaskan Komisi VIII menerima seluruh sembilan poin aspirasi yang disampaikan BAMAG Nasional. Sebagian usulan, kata dia, telah menjadi bagian dari agenda perjuangan Komisi VIII, sementara usulan lainnya akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dengan didukung data yang lebih lengkap.
"Kita setuju itu sembilan poin, cuma kalau kita memperjuangkan tadi ada tambahan-tambahan data yang kita butuhkan. Sebagian poin sudah dalam keadaan kita perjuangkan, sebagian lagi kita akan sampaikan ke pemerintah. Dan berikutnya dibutuhkan tambahan data untuk memperjuangkan," ujarnya.
Ia pun meminta BAMAG Nasional melengkapi data kebutuhan pada setiap usulan yang diajukan agar dapat menjadi dasar pembahasan bersama pemerintah. "Kalau 10.000 itu ada data di mana itu kebutuhannya, di mana, tolong dilengkapi bagian dari perjuangan," pungkasnya. (hal/ssb)