
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.|Foto: Kresno/Karisma
PARLEMENTARIA, Tebing Tinggi – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memimpin kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026), guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung kondisi sektor pendidikan di daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Esti menjelaskan bahwa kunjungan reses dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Melalui kunjungan tersebut, Komisi X ingin memastikan berbagai persoalan pendidikan di daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Kami melakukan kunjungan kerja reses di berbagai tempat dan salah satunya di Sumatera Utara. Berbagai hal memang kita ingin menerima masukan dari masyarakat karena ini berkaitan dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang menjadi tugas kami," ujar Esti.
Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui berbagai program yang telah, sedang, maupun akan diperjuangkan Komisi X DPR RI melalui pembahasan bersama pemerintah maupun proses legislasi di DPR.
Menurut Esti, berbagai masukan yang diterima dari masyarakat maupun Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan persoalan pendidikan yang dihadapi daerah tersebut hampir sama dengan berbagai wilayah lain di Indonesia. "Kalau saya mengatakan ini sama dengan banyak daerah lain, berarti ada persoalan penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat," katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi X ialah kesejahteraan guru paruh waktu yang masih menerima honor sekitar Rp1 juta per bulan karena bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selain itu, masih banyak guru honorer yang belum memperoleh status ASN maupun PPPK.
Esti menilai kondisi tersebut perlu segera diselesaikan mengingat Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. "Kita harus membuka ruang agar guru honorer yang memang dibutuhkan bisa menjadi ASN, sementara guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak," ujarnya.
Selain persoalan guru, Komisi X juga menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru agama yang hingga Juli 2026 belum diterima. Menurut Esti, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Tebing Tinggi, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah lain sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyampaikan hasil peninjauan ke SD Negeri 165745 Tebing Tinggi. Ia menemukan masih terdapat sejumlah ruang kelas yang membutuhkan revitalisasi.
"Dari enam ruang yang diusulkan, baru tiga yang mendapat alokasi revitalisasi. Kami meminta agar seluruh enam ruang, termasuk fasilitas toilet, segera direvitalisasi agar proses belajar mengajar berjalan lebih baik," kata Sofyan Tan.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit umumnya mengalami keterbatasan dana BOS sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pembangunan maupun perawatan sarana pendidikan secara mandiri.
Melalui kunjungan kerja reses ini, Komisi X DPR RI menegaskan akan membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam pembahasan bersama pemerintah agar kebijakan pendidikan nasional dapat lebih berpihak kepada guru maupun peserta didik, sekaligus mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. (eno/we)