
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawansaat menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia di DKI Jakarta. di Kompleks Parlemen, Senayan.|Foto : Farhan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia guna mendengarkan keluhan terkait penanganan perkara hukum, masalah ketenagakerjaan, serta tata kelola transportasi publik JakLingko di DKI Jakarta. BAM berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini agar hak-hak pengemudi dan pemilik armada kecil tidak dirugikan.
“Tentu jika mereka melakukan pelanggaran, harus sesegera mungkin kalau penyelesaiannya non-litigasi untuk diselesaikan, untuk dibayar, untuk dikembalikan,” tegas Ahmad Heryawan, Ketua BAM DPR RI dalam wawancara bersama Parlementaria DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/06/2026).
Ia menjelaskan, para pekerja transportasi mengadukan adanya dugaan penipuan dalam proses peremajaan armada angkutan umum ke sistem JakLingko. Warga yang seharusnya mendapatkan fasilitas gratis karena seluruh alat penunjang sudah melekat pada unit kendaraan, justru dipungut biaya hingga puluhan juta rupiah oleh oknum tertentu dari pihak koperasi.
“Umpamanya dilaporkan tadi ada puluhan mobil, ya, yang dijanjikan peremajaan tapi kemudian yang seharusnya gratis dari pembiayaan mereka bayar sampai 21 juta. Mereka baru curiga ketika bayar 21 juta itu bukan kepada koperasi, tapi kepada rekening seseorang dari pengurus koperasi tersebut,” ujarnya.
Selain indikasi penipuan biaya peremajaan, BAM DPR RI juga menyoroti kerugian masif akibat mandeknya operasional kendaraan. Banyak pemilik mobil lama yang sudah menyerahkan armadanya sejak tahun 2019, namun baru bisa beroperasi secara resmi pada tahun 2024, padahal mereka harus terus membayar cicilan kredit (leasing) tanpa adanya pemasukan.
“Bayangkan mereka tidak beroperasi, tidak menghasilkan uang, 5 tahun berturut-turut mereka harus bayar kredit tersebut, leasing tersebut. Karena baru beroperasi pada tahun kelima, menuju tahun keenam. Ada kerugian,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Aher tersebut.
Persoalan ketenagakerjaan dan jaminan sosial juga menjadi fokus pengawasan BAM DPR RI. Laporan dari serikat pekerja menunjukkan adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak pengelola, serta komersialisasi fasilitas operasional seperti baju, kartu identitas, hingga stiker yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
“Kemudian juga fasilitas-fasilitas yang harusnya digratiskan, ya. Harusnya baju gratis, ID card gratis, stiker juga gratis, ternyata mereka bayar sampai angka jutaan. Ada 1 sampai 3 juta bayar stiker. Ini yang diadukan oleh mereka,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, BAM akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta, untuk mengonfirmasi seluruh aduan ini. Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, DPR membuka peluang untuk mendorong kasus ini ke ranah hukum pidana melalui komisi teknis terkait.
“Mungkin kalaupun nanti kita mau bahas lebih dalam terkait dengan laporan hukum tersebut kepada pihak Polda, nanti kita minta bantuan, kita serahkan ke Komisi III DPR RI,” pungkas Aher. (nal/aha)