
Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo di Kantor Wilayah Kementerian Agama Semarang, Semarang, Jawa Tengah.|Foto : Saum/Andri
PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo mendorong pemerintah memberikan afirmasi yang lebih kuat bagi madrasah swasta guna meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan secara merata di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi sorotannya lantaran masih ditemui kesenjangan kualitas yang cukup lebar antara lembaga pendidikan negeri dan swasta, yang mana perlu segera diatasi melalui kebijakan yang berpihak.
Dirinya pun menilai peningkatan kualitas madrasah swasta harus menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan pendidikan keagamaan. "Harus ada pemerataan kualitas pendidikan. Ini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena masih terdapat ketertinggalan yang cukup jauh, khususnya pada madrasah swasta," ujar Wibowo saat ditemui oleh Parlementaria di Kantor Wilayah Kementerian Agama Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah daerah, khususnya di Jawa Tengah, ia menemukan masih banyak madrasah swasta yang menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.
Oleh karena itu, Wibowo meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan dukungan bagi madrasah swasta, sekaligus memperkuat keberpihakan melalui program-program afirmatif.
Penguatan Kompetensi Digital Guru
Selain peningkatan sarana dan prasarana, Wibowo juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi guru dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Pasalnya, transformasi pendidikan saat ini menuntut tenaga pendidik untuk mampu beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Selain itu, ia menilai peningkatan kompetensi digital guru perlu dilakukan secara merata agar tidak terjadi kesenjangan kualitas pembelajaran antar lembaga pendidikan. "Perkembangan teknologi berjalan sangat cepat. Karena itu, kompetensi guru berbasis digital juga harus terus ditingkatkan agar mampu mengikuti kebutuhan pendidikan saat ini," katanya.
Lebih lanjut, Wibowo mengingatkan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Di sisi lain, ia menyoroti berbagai persoalan terkait sertifikasi guru yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Padahal, ungkapnya, guru merupakan faktor utama dalam peningkatan mutu pendidikan sehingga pemenuhan hak-hak guru harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan pendidikan keagamaan. "Kualitas pendidikan akan sulit meningkat apabila kesejahteraan guru belum mendapat perhatian yang memadai. Karena itu, persoalan sertifikasi dan hak-hak guru perlu terus diperjuangkan," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (um)