
Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo saat membuka agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Provinsi Jawa Tengah.|Foto : Saun/Andri
PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola pesantren melalui penguatan regulasi yang disertai pendampingan bagi lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah harus mampu mendukung pengembangan pesantren tanpa menambah beban administratif yang berlebihan.
Apalagi, Wibowo menilai pesantren memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan pendidikan karakter masyarakat. Karena itu, upaya penguatan tata kelola harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi pesantren yang beragam di lapangan.
"Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah lama berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, ketika ada penguatan regulasi, harus diikuti dengan pendampingan yang memadai agar pesantren mampu menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, sejumlah pesantren masih menghadapi kendala dalam memenuhi berbagai persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk pengembangan kelembagaan maupun akses terhadap program-program pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pesantren dalam memperoleh dukungan yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dirinya menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus dibarengi dengan pembinaan dan fasilitasi yang berkelanjutan dari pemerintah.
Perlu Permudah Akses Program Pemerintah
Selain penguatan kelembagaan, Wibowo juga menyoroti pentingnya penyederhanaan akses pesantren terhadap berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang diselenggarakan pemerintah. Ia menilai masih terdapat sejumlah hambatan administratif yang menyulitkan sebagian pesantren dalam memperoleh manfaat dari program tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap berbagai mekanisme yang ada agar pesantren dapat lebih mudah mengakses layanan dan bantuan pemerintah. "Tujuan dari regulasi adalah memperkuat pesantren, bukan justru mempersulit pesantren. Oleh karena itu, perlu dicari solusi agar berbagai persyaratan yang ada tetap dapat dipenuhi tanpa menghambat pengembangan lembaga pendidikan keagamaan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lingkungan pesantren, terutama terkait perlindungan santri dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak. Baginya, implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan masih perlu diperkuat, termasuk melalui pembentukan mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses.
Apalagi, ungkapnya, tata kelola pesantren yang baik harus mampu menjamin kualitas pendidikan sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. "Kita ingin pesantren tidak hanya unggul dalam pendidikan dan pembinaan karakter, tetapi juga mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi para santri," pungkas Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini. (um)